Monday, August 8, 2022

IDEA

 

IDEA?

 

IDEA!, This word we hear almost every day, and almost every time it appears in our minds, whether we realize it or not but it is present at all times regardless of space and time it is present and everyone has it, but the question I ask is, is existence from the IDE itself? How did it come? and why is it here? and what is it here for?

 

 

I want to try to answer my doubts about the questions mentioned above with a question about the reality of the world we live in today. Is the world currently increasingly advanced with  information technology that is so sophisticated, if there is no existence of the IDE itself? and will the world still develop as it is today if the existence of the IDE ends?

I answered my own doubts by confidently saying no, that the world would no longer evolve and science would stop when the existence of the IDE ended.

I want to try to look back to look back at when the world was created According to the Old Testament Scriptures (Gen 1:1-31) tells the story of the creation of the world from beginning to end if you pay close attention it can be seen that the world and everything in it was created just by thinking and said that God only thinks and says then everything happens according to His will, and what is more interesting here is that the ultimate creation is man, God created man in His own image and likeness then He gave the power to rule over all of His creation. This indicates that the mind or intellect possessed by God to create this world, was given to humans to continue to manage and care for all of His creation, the evidence is that we can see today that the world continues to develop and technology is increasingly advanced, what was never before. seen and felt by our ancestors in the past, now we feel it, such as communication tools, one of which is a cell phone. In the past, if you wanted to send a message or want to communicate with friends or relatives who were far away, you might have to leave messages through people, or tell people to deliver their messages, now it's easy, just press a button, we can communicate with friends or relatives who are far away. Technological developments are increasingly making the world more borderless, wherever the world is now connected and technology makes the world smaller, everywhere is only a matter of minutes and hours and will continue to grow as long as there is still the existence of IDE and when people are still thinking.

To be more convincing about my doubts that everything we see today starts from thinking and fantasizing from what they see then starting to try and keep trying about what they think then gradually the idea can be realized and become useful for others . (The Wright brothers), Orville (August 19, 1871 - January 30, 1948) and Wilbur (April 16, 1867 - May 30, 1912) were two Americans who are noted as inventors of the airplane. You want to be the same as what he saw at that time where at that time he saw a bird that had wings flying freely in the sky, then he dreamed that he wanted to have wings to fly like a bird and then he thought and did several experiments how so he could fly freely like the birds, then the idea emerged to make the first flying machine that we currently feel the benefits of, there are many other inventors such as Blase Pascal, Albert Einstein and other thinkers who contribute to the development of the world today , such as ancient philosophers such as Socrates’, Plato, Aristotle, John Locke, Rene Descartes Adam Smith, Karl Marx, they thinking about social order, good governance, strong laws, state life or politics, and much more, well the point here is not to discuss the history of scientists and inventors one by one in detail but I want to present this here to make sure about what I was thinking about the IDE itself to know the existence of the IDE itself. From how many examples above, both inventors and scientists, all of them have led me to find the essence or answer to the discussion on this topic that if we examine one by one both the inventors or scientists that everything starts from what they see, what they see. feel and what they hear then they start to think.

By thinking questions arise, how and why, these questions lead them to seek answers to them. Thus I have dared to say that the IDE exists when there is action, where the IDE is there to give a reaction to something that exists or something that has happened, where this IDE is there to answer a situation whether you agree or disagree and even disappointed with what has been said. has occurred then the idea arises to provide suggestions or criticism according to the thoughts and feelings of the perpetrator when he sees, hears and feels. Almost all of the several experts mentioned above, both inventors and scientists, if we explore their ideas or findings, they are never separated from their living conditions at that time, such as Blase Pascal who created a wheel calculator to be used by his father to calculate the amount of taxes, then the figure of radicalism. famous people like Karl Marx who strongly opposed capitalism because he felt frustrated with his life, when Marx and his family moved, the necessities of life were getting higher and it was difficult to support the needs of his family life so that he felt frustrated and desperate for the upper classes, the nobility and the owners of capital, and Marx thought that people had oppressed and robbed the most vital basic human rights which he finally wrote a book entitled Daz Capitalism.

       From some of the illustrations above, it has been shown that in fact everything has existed long ago, since the world was created, all new inventions that exist today and will continue to be present in the future are just a renovation or change of everything that already exists or will continue to exist. which God has created, meaning all the new inventions that exist today, both technological tools or ideas about social life that exist today are processed from God's creations that are already available, such as; glass, aluminum, coal, and many other natural resources.

 

 

 

NB: This article has not been completed, this is only to try to display the website, after this I will continue the next discussion. Thanks

 

 

 

 

 

Monday, May 25, 2015

Jangan hanya melihat pada apa yang dilihat, Tapi lihatlah apa yang tidak terlihat

Jangan hanya melihat pada apa yang dilihat, Tapi lihatlah apa yang tidak terlihat

Kadang kita terburu dalam mengambil suatu keputusan atau mengambil suatu sikap tanpa berpikir atau bertanya bahwa apakah objek yang kita lihat itu benar atau tidak?
Suatu hari ketika saya pertama kali kuliah di Bandung(Indonesia) saat itu saya berencana mau ketempat kosan teman saya ada diCimahi (kota madya) karena buru-buru mau cepat ke kosan teman saya sehingga ketika saya melihat angkutan Jalur Cimahi-Bandung & Bandung-Cimahi saya langsung, sesungguhnya saya harus bertanya terlebih dahulu pada sopir mau ke arah mana? ke Cimahi atau Bandung, tapi saya tahan angkot itu langsung naik tanpa bertanya apa-apa, setelah berjalan sekitar 5 kilometer saya tidak menyadari bahwa sudah sampai di stasion Hall Bandung, pada hal tujuan saya tadi maunya ke Cimahi, karena salah tempat tujuan saya bingun sendiri disitu turun diam-diam, mau protes juga tidak bisa karena itu kesalahan saya, singkat cerita saya pulang lagi ke kosan saya dan tidak jadi pergi ke Cimahi. Ini adalah sebuah contoh kecil yang sengaja saya angkat untuk membahas maksud dari topik tersebut diatas, terkadang entah kita sadar atau tidak sadar kita mengabaikan hal-hal kecil yang sesungguhnya sangat bermanfaat jika kita ingin belajar mulai meperhatikan dari hal sekecil apapun dan menganggap semuanya itu sama penting dan terus berusaha untuk berhati-hati dengan teliti sebelum mengambil suatu sikap atau tindakan, apabila kita sudah terbiasa dengan hal-hal kecil yang mungkin saja dianggap orang lain tidak terlalu penting maka saya yakin sekali bahwa kita akan mampu melakukan tindakan-tindakan yang tepat ketika kita dihadapkan pada hal-hal yang lebih besar. Hal terbilang tidak sulit dan semua mampu untuk melakukannya tetapi pada kenyataannya hanya ada beberapa orang saja yang sanggup melakukan hal-hal tersebut diatas dan mereka yang sanggup melakukan hal-hal tersebut diatas adalah orang-orang sukses, mereka adalah orang-orang yang terus belajar dan untuk melakukan perubahan terus menerus

Karena Ingin miliki dunia yang akhirnya harus kehilangan segalanya yang pernah dimiliki

Karena Ingin miliki dunia yang akhirnya harus kehilangan segalanya yang pernah dimiliki

Setiap orang pasti selalu mengharapkan yang terbaik, ingin menjadi manusia yang berguna bagi orang lain, ingin membahagiakan orang-orang yang kita kasihi, ingin diperhatikan dan memperhatikan, jika berada ditengah-tengah orang tuli maka ingin menjadi telingga bagi mereka, jika berada ditengah-tengah orang yang tidak punya lengan sama sekali maka ingin meminjamkan tangannya kepada mereka untuk mereka gunakan untuk melayani diri mereka, jika bertemu dengan orang tidak memiliki kaki maka jadikanlah kaki kita menjadi kaki mereka untuk bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain dan menurut saya dengan tujuan inilah Allah menciptakan kita beragam fisik dan situasi supaya kita saling melengkapi, hal sesungguhya mudah sekali dilakukan oleh siapapun tapi tidak semua orang bisa melakukan hal yang demikian, dan setiap orang baik itu penjahat sekalipun pasti memiliki rasa kasih dan belas kasih, meskipun demikian kasih yang dimiliki oleh orang-orang pada umumnya tidak sama dengan kasih yang dimiliki oleh seorang ibu, kasih yang dimiliki oleh seorang ibu adalah kasih yang menurut saya murni dan kasih ini yang benar-benar mengikuti teladan Kristus, sebab perjuangan yang dilakukan oleh seorang ibu bukanlah perjuangan yang biasa saja tetapi apa yang mereka lakukan adalah pertaruhan nyawa, mereka tidak peduli apa yang akan terjadi pada mereka, mereka tidak pernah takut, apapun mereka siap menerima meski maut sekalipun, mereka tetap berharap agar anaknya selamat,

Sejak kecil aku hanya punya satu harapan yaitu ingin membahagiakan orang saya, ingin memberikan kepada mereka apa yang mereka butuh, makanan yang secukupnya dan aku mau supaya mereka tidak usah terlalu bekerja keras ketika aku sudah besar, namun harapan tersebut hanyalah sia-sia belaka, justru mala sebaliknya malah membuat orang tua makin menderita akibat ambisi dan keegoismean aku. semenjak aku tamat sekolah dasar (SD) saya sudah merantau meskipun tidak terlalu jauh tapi cukup jauh dari orang tua (dari kampung terisolir dan melanjutkan SMP di ibu kota kabupaten), semenjak itu saya sudah bisa merasakan bagaimana harus menahan lapar jika, tidak ada pengiriman bekal dari orang tua, terpaksa harus tahan lapar 2 hari dan tiga hari, karena waktu saya tinggal dipondok sama teman-teman sekecamatan, segalanya tanggung sendiri kecuali tempat tinggal, dengan situasi tersebut memaksa saya untuk belajar lebih mandiri lagi, bagaimana saya harus mencari, jalan untuk mendapatkan nasi sepiring untuk bisa melanjutkan studi saya, waktu saya tinggal dekat dengan Mantang ABRI dan kebetulan dan masih ada lagi beberapa orang lainnya

Friday, October 10, 2014

Perdebatan Besar antara Liberalisme dengan Realisme



Hubungan Internasional merupakan disiplin ilmu yang terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan permasalahan dunia. Tetapi tidak begitu saja ilmu hubungan internasional tersebut muncul. Sebelum menjadi disiplin ilmu, ilmu hubungan

pandangan kaum Realisme

   
             Dalam memahami serta menganalisa suatu fenomena yang terjadi, tentu terdapat berbagai sudut pandang yang berbeda satu sama lain, tidak terkecuali di dalam ranah ilmu

Awal mula perdebatan tentang teori hubungan internasional



Pada awal perkembangan kajian studi hubungan internasional terjadi perdebatan teori yang dari waktu ke waktu semakin meningkatkan kajian-kajian tentang studi hubungan internasional yang pada dasarnya
Sejarah Perkembangan Ilmu Hubungan Internasional

         Ilmu Hubungan Internasional adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala sosial yang terjadi di dunia, tidak hanya tentang politik internasional, juga tentang hukum, ekonomi dan komunikasi internasional. Ilmu

Wednesday, October 8, 2014

Apakah salah jika seseorang berbeda pendapat terhadap para ahli?



Apakah salah jika saya berbeda pendapat terhadap para ahli atau para ilmuan sekalipun? Bukankah IDE mereka itu berasal dari apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar dan apa yang mereka pikirkan?
Jika salah, lalu bagaimana jika apa yang saya lihat, apa yang saya dengar, apa yang saya rasakan dan apa yang saya pikirkan itu berbeda?

IDE

IDE?

IDE!, kata ini hampir setiap hari kita dengar, dan hampir setiap saat muncul didalam pikiran kita, entah kita sadari atau tidak tapi dia hadir setiap saat tanpa mengenal ruang dan waktu dia hadir dan setiap orang memilikinya, namun yang menjadi  pertanyaanya saya, apakah eksistensi dari IDE  itu sendiri? Bagaiman dia hadir? dan megapa dia hadir? dan untuk apa dia hadir?

Tuesday, September 30, 2014

Kualitas Antara Kehendak Manusia atau Kehendak Tuhan

Kualitas Antara Kehendak Manusia atau Kehendak Tuhan
Pada suatu hari, ketika aku bertemu dengan seorang gadis yang menjadi anak panduku di ospek mahasiswa baru, aku tidak pernah merasakan apa-apa. Tetapi lama kelamaan kami dekat karena dia juga ternyata satu organisasi dengan aku. Dan, setelah satu tahun aku mengingatnya, ternyata aku sudah pacaran ama dia. Disini aku mencoba berpikir, dia berpacaran sama aku karena memang itu pilihannku sendiri atau ada tangan lain yang mengaturnya, atau dalam bahasa lain adalah takdir Tuhan. Atau dengan kata lain, siapakah yang mengatur gerak, termasuk gerak manusia? Kita sendiri ataukah Tuhan? Jika jawabannya kita atau Tuhan, bagaimana proses yang terjadi dalam gerak tersebut? Secara ringkas, kita bisa melihat bahwa analogi contoh kasus diatas dapat ditarik menjadi pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan diatas adalah pertanyaan yang akan kita jawab.
Saat kita berbicara tentang gerak, kita pasti akan bersinggungan dengan kausalitas. Didalam kausalitas, kita mengenal bahwa segala akibat pasti lahir dari adanya sebab yang mendahuluinya. Prinsip inilah yang menjadi dasar bagi ilmu-ilmu pengetahuan. Jadi, bisa dikatakan bahwa gerak juga berlaku prinsip kausalitas dimana gerak membutuhkan sebab yang mendahuluinya sebelum dia bergerak. Setiap kali kita bergerak, pasti ada sesuatu sebab yang mendahuluinya. Misal, A sedang menonton sebuah film di bioskop. A melakukan gerak yang mengantarnya sampai dikondisinya yang sekarang, yaitu menonton film. Tapi jika kita melihat A sebelum dia memutuskan untuk menonton film, pasti ada sebab yang mendahuluinya. Misalnya, A mendengar dari temannya bahwa film itu bagus dan A merasa tertarik untuk menonton film tersebut. Disini muncul pertanyaan, darimanakah sebab itu muncul?
Menurut pendapat sebagian orang bahwa sebab yang ada hanya ada di alam materialistik. Artinya sebab itu merupakan kejadian-kejadian yang hanya ada di alam yang bisa diindera. Contoh untuk kasus ini bisa dilihat dari contoh kasus diatas. Setelah mendengar percakapan temannya bahwa film itu bagus, maka A segera menonton film tersebut. Yang menjadi sebab bagi gerak A tersebut adalah percakapan, dan percakapan disini adalah sesuatu yang ada di alam materlialistik, artinya bisa terinderai. Sebab yang ada menyebabkan suatu akibat, dan suatu akibat menjadi sebab bagi akibat lain. Didalam proses ini kita bisa melihat bahwa proses sebab-akibat itu sendiri berulang-ulang (continous). Contoh sebab-akibat yang berulang adalah misalnya, A bergerak atas dasar percakapan yang didengar dari seorang temannya bahwa film itu bagus, kemudian A datang kebioskop untuk menonton film itu. Di bioskop dia bertemu dengan seorang penjual kasir. Proses dimana dia bertemu dengan kasir tersebut merupakan akibat dari sebab yang menjadi akibat sebelum dia memutuskan untuk datang ke bioskop, atau lebih tepatnya saat dia mendengar percakapan seorang teman. Lalu jika kita kembali ke pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa sebab gerak hanya ada di alam materialistik, maka kita kembali ditanya bahwa darimanakah sebab-sebab yang berulang tadi muncul?
Seorang filosof dari Yunani, Plato berpendapat bahwa sebab-sebab tadi muncul dari sebab pertama (prima causa). Jika kita bukan penganut ateisme, kita pasti mempercayai bahwa sebab pertama (prima causa) tadi tidak lain adalah Tuhan. Karena Tuhan merupakan sesuatu yang tidak membutuhkan sebab yang mendahuluinya. Jika prima causa adalah Tuhan, lalu hubungan antara prima causa atau Tuhan dengan hukum kausalitas yang mengatur gerak kita sekarang seperti apa? Apakah campur tangan Tuhan hanya sebatas prima causa saja dan Dia melepas campur tangannya setelah sebab kedua dan seterusnya muncul, atau Tuhan masih ikut campur tangan dengan gerak yang diatur prinsip kausalitas sekarang? Atau malah selama ini, Tuhan lah yang mengatur segala tindakan dan gerak kita, jadi tidak ada yang namanya kehendak bebas?

Realisme

Realisme


Setiap lini akademis sudah pasti mengandung pelbagai teori di dalamnya untuk mengokohkan unit-unit ilmu yang ada. Teori-teori yang ada cenderung bersifat empiris dan dibangun oleh proposisi-proposisi, dimana proposisi ini mengandung variabel terkait sehingga nantinya akan menjadi logika padu. Hal ini juga

Perspektif Liberalisme dalam Teori Hubungan Internasional




             Sebagai konsep maupun tindakan lanjutan untuk menyikapi berbagai fenomena hubungan internasional lantas menentukan proposisi dan menyusun teori  terpadunya, paham atau pandangan liberalisme merupakan salah satu pandangan yang hadir dari berbagai praktisi akademis maupun pemerhati

Perbandingan Perspektif Neorealisme dan Neoliberalisme

Perbandingan Perspektif Neorealisme dan Neoliberalisme


         Pada hakikatnya, pertentangan dua perspektif penting dalam dunia hubungan internasional ini memiliki sebuah titik singgung persamaan, yakni sama-sama menggunakan sistem anarki sebagai pedoman sistem internasionalnya. Sebuah perdebatan yang biasa dikenal sebagai perdebatan ‘neo-neo’ ini mempertemukan

Marxisme dan Strukturalisme

Marxisme dan Strukturalisme

               Menghadapi berbagai fenomena internasional, praktisi akademis menjawabnya dengan spekulasi-spekulasi yang lantas dipatenkan menjadi teori-teori dalam Hubungan Internasional. Realis sebagai teori yang mengandalkan keyakinannya pada sifat homo homini lupus manusia menggambarkan sikap-sikap negara yang

English School Of Thought/Rasionalisme

English School Of Thought/Rasionalisme

            Di antara perspektif-perspektif yang telah dibahas sebelumnya; realis, liberalis, neorealis, dan neoliberalis, rasionalisme dapat dikatakan sebagai perspektif yang mengalami corak ambiguitas dikarenakan metodenya yang menggabungkan berbagai perspektif; realisme, liberalisme dan kosmopolitanisme menjadi satu serta keberadaannya yang tidak terlalu dikenal luas dibandingkan dengan perspektif lainnya (Wardhani, 2014). Dikenal dengan sebutan liberal-realism, international society school, dan British Institutionalist, perspektif ini dikenal luas di Inggris. Perspektif yang menggabungkan asumsi baik dari realisme maupun neoliberalisme ini menghadirkan banyak pertanyaan mengenai kekokohan asumsi-asumsi yang ia miliki.
            Rasionalisme seringkali menganalogikan domestik politik dengan adanya komunitas internasional yang terdiri dari beberapa negara berdaulat, dimana hubungan internasional dianggap merupakan representasi dari komunitas negara tersebut serta perspektif ini tidak dapat mengabaikan keberadaan anarki walaupun menurutnya anarki membuat kacau dunia. Hal ini lah yang menjadi akar dari ketidakjelasan asumsi rasionalisme. Selain itu, rasionalisme juga menekankan pada keyakinan bahwa keteraturan internasional dapat digantikan dengan keadilan dan perdamaian apabila negara-negara besar mampu menjaga tanggung jawab yang mereka miliki dalam menjalani hubungan antar negara. (Wardhani, 2014).
Terdapat tiga asumsi dasar dari perspektif ini yakni negara telah berhasil membuat komunitas kedaulatan yang setara satu sama lain, keteraturan merupakan hal utama diikuti dengan rendahnya kekerasan antar negara sebagai perwujudan dari kondisi anarki, serta adanya asumsi bahwa kekerasan yang terjadi merupakan hal yang biasa dalam kondisi anarki namun rasionalisme memberikan penekanan bahwa masih ada hal baik yang terjadi dalam kondisi anarki ini (Wardhani, 2014). Rasionalisme muncul diakibatkan adanya pertanyaan mendasar yang dikeluarkan oleh Wight (1960) yakni mengapa teori internasional tidak ada eksistensinya, dimana teori-teori yang telah hadir sebelumnya tidak datang dari praktisi akademis Hubungan Internasional melainkan dari disiplin ilmu lain. Praktisi akademis yang menganut rasionalisme ini adalah Hedley Bull, Tim Dunne, Barry Buzan, Adam Watson, Richard Little, dan masih banyak lagi, dimana praktisi-praktisi perspektif ini mengalami krisis identitas karena sering dikategorikan sebagai praktisi perspektif lain mulai dari konstruktivis hingga liberalis (Wardhani, 2014).
Berbagai pendapat muncul dari praktisi-praktisi tersebut mengenai kontribusi rasionalisme terhadap dunia hubungan internasional. Rasionalisme dipandang sebagai unexploited resources yang sedang berkembang dan kaya metodologi karena bersifat historisis (Buzan 2001, 472). Selain itu, kritik datang dari Hall (2001) yang menekankan pada pertanyaan bahwa apakah rasionalisme ini tidak dihancurkan oleh sifat praktisi akademis penganutnya yang senantiasa keluar dari bingkai asumsi rasionalisme dan dikategorikan sebagai praktisi perspektif lain seperti Wheeler (1992) yang membahas mengenai masalah humanitarian intervention sehingga melukai keberadaan rasionalisme dengan asumsinya yang menolak fokus terhadap eksistensi kekerasan di dunia (Wardhani 2014).
Selain asumsi-asumsi dasar tersebut, rasionalisme juga mendasarkan pandangannya pada adanya English School Triad yang mengkolaborasikan tiga perspektif sebagai dasar acuannya. Perspektif pertama yakni perspektif realis atau Hobbesian dengan sistem internasionalnya, dilanjutkan dengan perspektir rasionalis atau Grotian dengan komunitas internasional serta revolusionis atau Kantian dengan komunitas dunia. Perspektif revolusionis merupakan dasar pemikiran rasionalis untuk menyusun turunan-turunan pemikirannya Adapun sistem internasional yang dimaksud oleh Hobbesian adalah cara ia melihat negara diumpamakan seperti bola billiard yang memiliki kedaulatan sama di dunia internasional. Komunitas internasional yang dibawa oleh Grotian menegaskan pada adanya kepentingan yang sama dan nilai-nilai sejenis yang dianut oleh beberapa negara menimbulkan lahirnya suatu komunitas, dimana ruang lingkup dari istilah ini tidak lagi mengacu pada korelasinya dengan domestik negara namun lebih kepada secara internasional. Hal ini dapat dikategorikan sebagai kosmopolitanisme (Wardhani, 2014). Mekanisme terakhir yang dilahirkan oleh revolusionis adalah komunitas dunia atau global dimana mengacu pada teori sistem modern dan berdasar pada populasi global sebagai identitasnya. Rasionalisme memandang mekanisme ini tidak terlalu berkembang seperti kedua mekanisme sebelumnya. Analogi dari mekanisme ini seringkali ditunjukkan dengan model cobweb dari komunitas dunia yang terlalu mengawang-awang dan utopis (Wardhani, 2014).
Menjembatani antara realisme dan revolusionisme mengantarkan pemahaman lebih mengenai perbedaan mendasar antara revolusionisme dengan liberalisme yang sering kali dikorelasikan satu sama lain. Wardhani (2014) menekankan bahwa revolusionisme merupakan bentuk liberalisme dalam level tertinggi dimana menjunjung pemahaman akan kosmopolitanisme politik yang terlalu utopis, sedangkan liberalisme merupakan landasan dasar revolusionisme namun merupakan dua hal yang berbeda. English School of Thought ini sendiri melihat adanya fakta kesenjangan yang tidak dapat tertanggulangi sehingga menyebabkannya berusaha untuk mengontrol sifat anarki yang hadir dalam hubungan antara satu negara dengan negara lainnya. Adapun rasionalisme lebih menekankan pada global governance sebagai pusat kontrol dari anarki ini, yakni kondisi dimana tidak harus ada pemerintahann dunnia namun memfokuskan pada tata kelola institusi tanpa pemerintahan di atasnya untuk kestabilan anarki ini yang terwujd dalam masyarakat sipil global (Wardhani, 2014).
Akhir kata, rasionalisme dapat dikatakan sebagai pandangan penghubung antara realisme dengan revolusionisme dimana mengkonsep anarki sebagai suatu hal yang tidak hanya berujung pada kekerasan ataupun persaingan; seperti yang diyakini oleh realis, namun juga menghadirkan hal-hal bersifat di luar kekerasan tersebut. Tujuan akhir dari rasionalisme adalah terciptanya global governance, dimana absennya pemerintahan dunia lantas tidak mengabaikan sistem anarki melainkan menghadirkan kemampuan tata kelola institusi dunia tanpa suatu pemerintahan berbasis global dengan adanya bentuk masyarakat sipil global. Walaupun perspektif ini seringkali dituai dengan kritik-kritik akibat ambiguitasnya, namun dapat dikatakan dengan kehadiran English School of Thought ini mampu menghadirkan suatu perspektif bersifat kaya akan nilai historisinya.

Referensi:
Wardhani, Baiq.L.S. “English School of Thought,
Wight, Martin. 1960. “Why there is no international relations theory?” in H. Butterfield and M.Wight (eds) Diplomatic Investigations: Essays in the Theory of International Politics. London: Allen and Uwin., pp. 17-34
Buzan, B. (2001) 'The English school: an unexploited resource in IR', Review of International Studies, 27: 471–88

Dinamika Teori Kristis

Dinamika Teori Kristis

        Teori kritis merupakan teori yang masih baru serta hingga saat ini masih terus dalam proses pengembangan menjadi suatu teori yang kokoh (Wardhani, 2014). Tidak seperti beberapa teori konvensional sebelumnya yang menilik fenomena dan mengkajinya menjadi suatu bahan asumsi dari teori mereka, teori kritis lebih menitikberatkan pada proses kritisasi sisi-sisi buruk dari teori konvensional dengan sedikit fokus untuk menghapus ketidakadilan dalam dunia internasional. Teori kritis ini lahir melalui pemikiran sekelompok kecil ilmuwan Jerman dan lahir lebih belakangan dari kelahiran teori liberalisme dengan inti kajian untuk mengkritisi teori-teori yang telah hadir sebelumnya; perspektif tradisional yakni teori realis, teori liberalis, dan teori marxis. Namun akar dari teori kritis yang bersumber pada proses enlightment ini telah berlangsung sejak abad ke-14 sampai abad ke-15. Akibat asal kelahirannya, teori ini juga cukup populer dengan sebutan Mazhab Frankfurt atau Frankfurt School yang mengandung kritik-kritik imanen; kritik yang berkelanjutan dan tidak ada habisnya (Wardhani 2014).
            Dengan fokus menghapus ketidakadilan, teori kritis menjadikan dirinya berakar dari asumsi-asumsi marxisme namun tidak terlepas dari peran utamanya, sehingga ia tetap mengkritisasi keberadaan sisi buruk dalam teori marxisme itu sendiri. Peran teori kritis dalam mengkritisi teori-teori yang sudah ada sebelumnya, dalam hal ini perspektif tradisionalis, tidak lantas dapat dikatakan bahwa ia bertentangan dengan teori-teori yang sudah ada. Kritik-kritik yang dicetuskannya lebih kepada memfungsikan dirinya sebagai bahan memperkaya teori-teori yang sudah ada namun tidak bersifat kontradiktif atau bertolak belakang. Cikal bakal penamaan teori ini sendiri pun tidak terlepas dari peran awalnya, dimana ia senantiasa mengkritisi teori-teori yang sudah dianggap benar, estabilished, dan tidak dapat dipertentangkan kembali. Selain sebagai bahan kritisasi, teori ini turut menyumbangkan dasar-dasar filosofis serta dimensi terhadap teori Hubungan Internasional walaupun ia tidak benar-benar lahir dari ibu kandung Hubungan Internasional (Wardhani, 2014). Salah satu praktisi yang cukup terkenal dalam teori kritis ini adalah Andrew Linklater dengan mengusung kelebihan teori kritik yang self-critic, tidak hanya mengkritik teori-teori yang telah ada namun senantiasa mengkoreksi keadaannya sendiri dan selalu berusaha menambahkan hal-hal yang dianggap kurang untuk memperbaharuinya dan mempatenkannya sebagai suatu teori yang kokoh.
            Walaupun teori kritis merupakan teori baru, namun ia tidak dapat terlepas dengan nilai historismenya. Teori kritis ini juga masih mengandung utopianisme di masa lampau. Utopianisme teori ini tidak jauh-jauh dari pakem dasarnya yakni sifatnya yang self-critic. Teori ini tidak memiliki batasan hingga kapan ia akan senantiasa memperbaiki dirinya menjadi sesuatu yang bersifat sempurna, dimana kesempurnaan itu sendiri merupakan pemikiran utopis yang tidak akan terwujud karena setiap hal pasti memiliki kekurangan dan hal-hal yang perlu direvisi di kemudian hari. Selain itu, teori ini juga seringkali dikaitkan dengan sifatnya yang abstrak. Abstraksinya terletak pada titik filosofisnya yang tinggi (Wardhani, 2014). Teori kritis memiliki poin asumsi dasar yakni diorientasikan untuk emansipatori Hubungan Internasional. Terdapat tiga teori yang dikenal merupakan teori emansipatori yakni teori kritis, teori posmodernisme, dan feminisme. Kata emansipatori yang ditekankan disini menunjukkan bahwa teori-teori tersebut berkontribusi pada pembebasan mindset dari belenggu-belenggu berlatarbelakang sosial seperti faktor intelektual, sosial kultur, politik, ekonomi, dan teknologi (Wardhani 2014).
            Ashley (1981:227) mengemukakan bahwa emansipasi dalam teori kritis merupakan perwujudan kebebasan dari ikatan-ikatan yang telah ada, berbagai macam dominansi, dan kondisi distorsi komunikasi serta mengenalkan pada kapasitas manusia untuk membuat masa depannya sendiri melalui keinginan dan kesadaran penuh tanpa belenggu apapun. Sehingga dapat dikatakan bahwa teori kritis ini mengekstensifikasi adanya determinasi terhadap kapasitas diri sendiri (Linklater 1990). Teori ini juga mengeliminasi adanya kekerasan-kekerasan terhadap mental yakni berupa belenggu pemikiran dari sifat-sifat perspektif yang telah ada sebelumnya sehingga menciptakan social injustice. Teori yang berpakem pada tingginya ilmu pengetahuan ini juga dapat dilihat telah memberdayakan komunitas yang ada di masyarakat (Wardhani 2014). Adapun inti-inti pembedaan yang membedakan teori kritis dengan teori-teori tradisional sebelumnya yakni adanya kapasitas pemisahan teorisi dari objek analisis dalam teori-teori tradisional sebelumnya. Menurut teori tradisional dengan menarik diri dari dunia, subjek dapat mempelajarinya lebih dalam dikarenakan meninggalkan kepercayaan ideologis, nilai, serta opini yang tidak memvalidisasi penilaian. Inti dari pemahaman teori-teori tradisional terletak pada pemisahan atau eksistensi tembok tinggi antara fakta maupun teori. Sedangkan teori kritis mengusung pendekatan berbeda yakni hal yang diteliti adalah subjek bukan objek sehingga pemisahan tersebut dianggap tidak diperlukan (Wardhani 2013).
            Merunut pada ulasan di atas, dapat dilihat bahwa teori kritis merupakan suatu terobosan baru sebagai bagian dari teori emansipatori yang bersifat membebaskan pemikiran dari belenggu untuk menghasilkan suatu teori yang dirasa cukup dekat dengan masyarakat. Teori kritis yang lahir dari sejumlah praktisi di Jerman ini juga menitikberatkan pada penghapusan ketidakadilan pada kelas-kelas sosial yang ada, sehingga ia juga dikatakan berakar dari pandangan marxisme. Dengan sifatnya yang membebaskan belenggu, ia senantiasa mengkritik teori yang sudah ada, pun mengkritik dirinya sendiri demi memperkokoh dan menyempurnakan teori ini. Sifatnya yang self-critic merupakan ciri utopianisme di masa lalu. Pada intinya, pemikiran teori kritis yang hadir saat ini mampu memberikan suatu dasar filosofis dan dimensi baru untuk ilmu Hubungan Internasional dengan melengkapi dan memperkaya teori-teori tradisional yang telah hadir lebih dulu.

Referensi:
Wardhani, Baiq.L.S. “Critical Theory,
           
Linklater, Andrew. (1996). The Achievements of Critical Theory, dalam Steve Smith, Ken Booth & Marysia Zaleswki (eds.) International Theory Positivism and Beyond. Cambridge University Press, pp. 279-300.

Postmodernisme

Postmodernisme

         Senada dengan kondisi teori kritis, teori posmodernisme adalah teori yang dikategorikan sebagai teori emansipatori dalam teori-teori yang terdapat pada studi Hubungan Internasional. Emansipatori dititikberatkan pada kemampuannya sebagai teori untuk melepaskan belenggu-belenggu pemikiran (Wardhani, 2014). Ashley (1981) mengungkapkan emancipation as freedom from unacknowledged constraints, relations of domination, and conditions of distorted communication and understanding that deny the capacity of human to make their own future through full will and consciousness. Teori posmodernisme sebagai teori yang menjadi bagian dari emansipatori menggali pemikiran-pemikiran terdalam yang pernah ada dan berada di luar pemikiran-pemikiran teori tradisional sebelumnya demi mendobrak segel modernitas yang tercipta hingga saat ini.
            Pada era abad 14 hingga abad 15, masa pencerahan hadir di belahan benua Eropa yang menjadi dasar berkembangnya teori posmodernisme. Di masa-masa sebelumnya, pemikiran-pemikiran yang berseliweran mengenai suatu fenomena cenderung dititikberatkan pada landasan-landasan metafisik atau spiritual; didasarkan pada faktor-faktor kausal yang tidak kasat mata. Seiring berkembangnya masa pencerahan, dasar-dasar pemikiran berkiblat pada hal-hal yang tidak kasat mata mulai ditinggalkan. Pemikiran-pemikiran semacam itu mengalami degradai kepercayaan dan menjadi trigger dari karakteristik kemunculan modernitas yang selalu dititikberatkan pada kemampuan panca indera; nyata dan dapat dibuktikan keberadaannya. Pakem-pakem dasar mulai ditinggalkan dengan kemunculan Westphalia sebagai kejadian hasil dari modernisasi; yang kemudian dianggap usang oleh kaum posmodernisme (Wardhani, 2014).
            Kaum posmodernisme berbicara banyak mengenai masa-masa posindustrialisasi, poskolonialisme, posfeminisme, dan posmarxisme. Mereka mengulas lebih-lebih kepada berbagai krisis yang terjadi pada masa-masa itu yakni sekitar abad 20an (Wardhani 2014). Mereka melihat bahwa krisis yang terjadi semakin banyak dan beragam akibat dari adanya proses-proses industrialisasi, kolonialisasi, feminisme, serta kemunculan pemikiran-pemikiran marxis. Namun akibat sifatnya sebagai dekonstruktor pemikiran-pemikiran modern, posmodernisme ini sangat sulit diterapkan pada kasus-kasus nyata dan bersifat wacana karena bersifat kurang empiris. Pemikirannya yang meyakini bahwa suatu hal; dalam hal ini pengetahuan, selalu dibangun untuk tujuan tertentu tergantung dari aktor pembangunnya.
            Kaum ini menyatakan dengan tegas bahwa apa yang dipahami selama ini atau apa yang dimengerti oleh khalayak banyak di seluruh belahan dunia merupakan hasil dari pengetahuan-pengetahuan yang tidak lain ditanamkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai objektivitas mereka masing-masing. Sifatnya yang dekonstruktor dapat dilihat dari proses double-reading yang dilakukan oleh kaum ini sebagai tindaklanjut dari keberadaan suatu pengetahuan. Langkah pertama yang harus diterapkan oleh pemerhati posmodernisme adalah memahami dengan baik dan teliti suatu fenomena dalam memasukkannya pada bingkai-bingkai asumsi posmodernisme. Setelah terbentuk berbagai kerangka konstruksi pemikiran, fenomena tersebut dapat dilihat dari kacamata posmodernisme secara lebih jeli. Kritisasi pada fenomena-fenomena yang telah dibentuk konstruksi pemikirannya tadi adalah langkah selanjutnya dalam menerapkan pemikirann posmodernisme. Langkah terakhir dan yang terpenting adalah dekonstruksikan pemikiran-pemikiran yang telah terbentuk tadi; bongkar kembali kerangkanya dan masukkan pemikiran-pemikiran baru di luar proses modernisasi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melihat fenomena tersebut (Wardhani 2014).
            Posmodernisme dikenal juga dengan serangkaian nama lain oleh praktisi akademis Hubungan Internasional. Istilah seperti pospositivis, posstrukturialisme, serta dekonstruksi adalah nama-nama yang tidak asing untuk menyebut posmodernisme. (Wardhani 2014). Istilah-istilah tersebut terbentuk melihat kemunculan posmodernisme itu sendiri yang hadir setelah positivisme dan strukturialisme ada serta mengandung fungsi dekonstruksi yang lekat. Praktisi akademis pun akrab dengan istilah-istilah tersebut dalam memanggil posmodernisme. Posmodernisme ini sendiri memiliki karakter-karakter tersendiri untuk dikenali yakni sifat ketidaktegasannya dalam menentukan batas-batas pemikirannya, ia juga menjadi suatu pemikiran yang kontroversial di kalangan humaniora dan ilmu sosial, penyimpangan moral dan politik juga sering dituduhkan pada pemikiran-pemikiran modernisme, mengandung studi-studi kritis terhadap aspek-aspek rasial dan gender, bersifat intertekstual; menganut berbagai macam pendekatan, self-reflexive; kemampuan untuk mereflektivitasikan pemikirannya, dan pastiche; mencampuradukkan berbagai macam hal dalam pemikiran-pemikirannya (Wardhani 2014). Selain sederet ciri-ciri khas tadi, posmodernisme juga masih memiliki kekhususan lainnya yakni ia menolak untuk disebut turuna marxisme; melainkan ia menekankan pad totalitas dan esensiaalis. Ia juga menitikberatkan pada ketiadaan kebenaran; suatu yang mutlak dan tidak dapat diperdebatkan, dikarenakan menurutnya setiap hal masih bisa untuk memuat debat interpretasi di dalamnya (Wardhani 2014).
            Pemikiran posmodernisme ini didasarkan pada beberapa asumsi dasar yakni tatanan dunia tidak diberikan oeh Tuhan tetapi diciptakan oleh manusia itu sendiri, pemahaman yang dipahami oleh setiap orang adalah dibuat oleh manusia pula, adanya genealogi yakni manusia bertanggungjawab atas apa yang memberikan arti bagi mereka atau bersifat historis, manusia dan negara sama-sama memiliki kedaulatannya masing-masing; kontras dengan pandangan anarki, pengetahuan tergantung dengan kedaulatan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri, melahirkan ide dekonstruksi, dan perannya untuk mendekonstruksikan pemikiran-pemikiran tradisional dalam studi Hubungan Internasional (Wardhani 2014). Derian (1987) mengatakan bahwa dekonstruksi adalah satu-satunya jalan untuk mereformasi krisis-krisis yang terjadi pada masa modernitas.
Dari penjabaran tersebut  diatas, dapat dikatakan bahwa sebagai bagian dari emansipatori, teori posmodernisme menempatkan dirinya menjadi dekonstruktor terhadap pemikiran-pemikiran tradisional dengan menggali lebih dalam mengenai hal-hal terkait pada suatu fenomena dengan kacamata yang berbeda dengan teori-teori tradisional. Sifatnya yang kurang empiris menyebabkannya terkesan hanya wacana dan sulit diterapkan dalam kehidupan nyata. Namun perannya sebagai dekonstruktor tadi dalam studi Hubungan Internasional, menghadirkan proposisi-proposisi baru dalam mengkaji fenomena-fenomena yang ada.

Referensi:
Wardhani, Baiq.L.S. “Critical Theory,
           
Wardhani, Baiq.L.S. “Post-modernism,

Der Derian, J. 1987. “On Diplomacy: A Genealogy of Western Estrangement”. Oxford: Basil Blackwell.

Feminisme

Feminisme
                Dunia telah mengenal bahwa terdapat dua jenis manusia di muka bumi ini, yakni laki-laki dan perempuan. Namun sayangnya, tanpa disadari dua jenis manusia ini tidak memiliki kedudukan yang sama. Seperti yang telah diketahui bahwa laki-laki selalu disebut memliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan perempuan. Hal ini merujuk pada perbedaan f definisi sex dengan gender. Sex disini bermakna jenis kelamin, jenis kelamin telah didapat oleh manusia sejak lahir. Dengan kata lain, sex bersifat biologis dan memiliki simbol tertentu yang dapat menentukan jenis kelamin. Berbeda dengan sex atau jenis kelamin, gender lebih bersifat sosial. Dalam artian bahwa gender mendeterminasikan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam tatanan masyarakat internasional. Gender disini juga tidak memiliki simbol spesifik seperti halnya yang dimiliki oleh sex.
Sejak dulu hingga kini, dunia selalu didefinisikan sebagai hal yang memiliki maskulanisitas. Sehingga apapun yang berhubungan dengan tatanan dunia dikaitkan kepada hal-hal yang berbau maskulin. Sadar akan keberadaan feminisitas perlu diperhitungkan, maka lahirlah gerakan feminisme ini. Gerakan feminisme diperkirakan meluas sekitar tahun 1990-an, dan sejak saat itu sudah banyak perempuan yang memperjuangkan kedudukan yang setara dengan laki-laki. Pada saat itu, muncul edisi khusus yang membahas tentang gerakan feminisme. Sebagai contoh, Margareth Tatcher terkenal sebagai pemimpin wanita yang memiliki jiwa maskulanisitas yang sangat tinggi. Tatcher memimpin armada Britania Raya dengan sangat tegas dan bahkan sempat berani menyatakan perang. Dari situlah gerakan feminisme mulai diperhitungkan. Tatcher membuktikan bahwa wanita tidak hanya memiliki sisi feminisme yang meliputi kelembutan dan keibuan, melainkan juga dapat memimpin orang banyak layaknya laki-laki pada umumnya.
Dalam dunia hubungan internasional, tentu saja akan selalu meliputi politik, ekonomi, dan sistem internasional yang notabennya disebut sebagai hal-hal yang bersifat maskulin. Maskulin disini berarti segala aspek yang diliputi oleh ruang lingkup hubungan internasional merupakan dunia para lelaki. Adapun yang dimaksud dengan dunia para lelaki adalah karena hubungan internasional akan selalu mengarah pada kekuasaan atau power yang ada di dunia ataupun konflik-konflik ekstrim yang terjadi yang bisa jadi memengaruhi tatanan sistem internasional. “Teori hubungan internasional terkontruksi secara dominan oleh upaya laki-laki membentuk model batin aktivitas manusia dapat dilihat dari kacamata (elit) laki-laki dan dipahami melalui sensibilitas elit laki-laki” (Newland dan Rebecca 1991 dalam Burchill & Linklater 1996: 305). Selain itu, feminisme juga ingin membuktikan bahwa hal apapun yang bersangkutan dengan dunia hubungan internasional dapat dilihat menggunakan lensa feminisme, tidak melulu lensa realisme ataupun lensa dari perspektif tradisional HI lainnya. Dalam konteks ini, Tickner (1992) menyatakan bahwa lensa feminisme dapat digunakan untuk melihat global politics. Berikut adalah politik global yang dilihat menggunakan lensa feminisme, yaitu (1) politik global dapat dilihat secara konseptual. Dalam artian bahwa gerakan feminisme ini pada hakikatnya memberikan sebuah arti pada politik global. Kemudian, (2) politik global dilihat secara empiris bahwa perlu adanya untuk melihat realitas yang terjadi sehingga dapat mengerti penyebab serta niscaya dapat memprediksi hasil yang akan didapat. Terakhir adalah (3) politik global dilihat secara normatif, dimana dapat dilihat bahwa hingga saat ini kaum perempuan selalu menjadi ‘korban’ para lelaki. Definisi ‘korban’ disini dapat dimengerti secara luas.
Adam Jones (1996) mencoba menjabarkan tiga hal penting yang bersangkutan dengan dunia feminisme melalui bukunya yang berjudul “Does ‘Gender’ Makes the World Go Round?”, yaitu (1) wanita sebagai aktor politik dan sejarah, dimana segala sesuatu yang diputuskan oleh wanita merupakan titik tumpu sejarah, (2) adapun kisah yang memantik berkorbannya gerakan feminisme adalah sikap saling share ketika terdapat sebuah dasar epistemologi dalam pengalaman seorang wanita, (3) wanita dan perspektif feminisme lahir dengan sejarah sebagai kaum yang tidak pernah dipandang, tidak pernah terwakilkan segala aspirasinya, dan sebagai kaum yang tidak diperhatikan keberadaannya ketika berada dalam sebuah kelompok (Dugis 2014).
Gerakan feminisme dapat dikatakan memberikan corak baru bagi teori hubungan internasional. Hal ini dapat dilihat dari salah satu tujuan kaum feminis yang ingin memberikan pandangan baru kepada teori hubungan internasional. Selama ini, telah disadari bahwa pandangan lain tiada hentinya menyentuh hubungan antarnegara sehingga feminisme ingin menyadarkan seluruh pihak bahwa ada isu yang lebih realistik dibandingkan terus-terusan mengurusi urusan hubungan antarnegara. Pada dasarnya, feminisme berfokus pada aktor non-negara, marginalized people, dan juga konseptualisasi alternatif atas power. Walau merupakan perspektif warna baru, feminisme tetap memiliki asumsi—sama halnya dengan perspektif lain—bahwa bagi kaum feminis, hubungan internasional mempelajari alasan perang dan konflik serta ekspansi perdagangan global dan commerce.
Secara teoritis, teori feminisme ini dapat dilihat melalui tiga pendekatan, yaitu feminisme empiris, feminisme analitikal, dan feminisme normatif. Selain memiliki pendekatan-pendekatan, feminisme juga memiliki kontribusi untuk hubungan internasional sama seperti teori lainnya (Dugis 2014). Dilihat secara epistemologi, teori feminisme berhasil memperluas cakrawala isu yang dikembangkan dalam hubungan internasional. Bagi feminis, HI sudah terlalu lama hanya membahas konflik yang terjadi antarnegara, sehingga feminisme membuka mata para penstudi bahwa ada isu lain seperti gender, kekerasan, dan kemiskinan. Secara ontologi, teori feminisme ini mengingatkan bahwa jika HI terus-terusan hanya berfokus pada perang dan konflik maka dapat dikatakan kajian HI sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Kemudian secara aksiologi, teori feminisme ini dapat dikatakan menunjukkan permasalahan lain selain konflik antarnegara yang seharusnya dapat dikaji oleh penstudi HI. Tidak hanya itu, gerakan feminisme ini ternyata membawa progres tersendiri bagi masyarakat internasional. Teori feminisme berhasil mengangkat isu-isu yang didasari oleh gendermainstreaming. Lalu, dalam dunia hubungan internasional, telah lahir organisasi internasional yang membawahi kebijakan-kebijakan berkaitan dengan gender. Saat ini juga, kaum wanita sudah dipandang keberadaannya dalam sebuah kelompok politik dan sosial. Tiga hal tersebut membuktikan bahwa teori feminisme tidak hanya memberi corak baru pada teori hubungan internasional, tetapi juga berhasil memberikan hasil yang nyata sehingga menghasilkan kemajuan tersendiri.
Dari ulasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa teori feminisme telah memberikan warna baru bagi teori hubungan internasional. Tidak hanya warna baru, tetapi feminisme memberikan kontribusi yang mendalam kepada dunia HI, dan menimbulkan progres dalam tatanan masyarakat internasional. Walau begitu, menurut penulis, teori feminisme mengangkat isu yang bersifat sangat umum, misalnya saja gender. Permasalahan gender mungkin dapat ditangani oleh perspektif non-HI, dengan kata lain feminisme terlalu bersifat general.





Referensi:
Burchill, Scott dan Linklater, Andrew. (1996). ‘Posmodernisme’ , dalam Theories of International Relations, New York: ST Martin’s Press, INC, pp. 281-328.
Dugis, Vinsensio, 2014. Teori Feminisme,
Jones, Adam, 1996, “Does ‘Gender’ Make the World Go Round? Feminist Critiques of International Relations”, Review of International Studies, Vol. 22, No.4, International Theories (Oct., 1996), pp.405-429 dalam http://www.jstor.org/discover/10.2307/ 20097459?uid=3738224&uid=2129&uid=2&uid=70&uid=4&sid=21102297828687

Teori Hijau (The Green Theory)

Teori Hijau (The Green Theory)

 Dalam menghadapi dunia yang semakin kompleks, perspektif setiap ahli pun berkembang dan tidak berputar hanya pada ranah-ranah mainstream atau tradisional saja melainkan juga mulai menolehkan sedikit perhatiannya terhadap isu yang dahulu tidak tersentuh atau sudah mulai tersentuh namun belum diperhatikan secara komprehensif. Sekiranya terdapat dua hal inti yang menyebabkan pandangan-pandangan anti mainstream dapat diaplikasikan terhadap ranah-ranah isu yang ada yakni adanya kemampuan dari pandangan-pandangan tersebut untuk mengangkat isu-isu tertentu yang kemudian menjadikannya isu global serta ketika perspektif alternatif ini sudah dapat memengaruhi perspektif tradisional yang telah ada sebelumnya (Dugis, 2014). Green perspective adalah salah satu teori atau cara pandang yang muncul dengan didasari latar belakang yang telah disebutkan. Kemunculan green perspective ini bergaung di tahun 1960. Global warming, polusi udara, peningkatan produksi gas CFC merupakan masalah-masalah lingkungan yang menjadi trigger kemunculan perspektif ini dalam dunia faktual.
            Secara empiris atau berdasarkan keilmuan, munculnya perspektif ini didasari oleh adanya kecenderungan kritik yang bermunculan dari para ahli dimana teori-teori tradisional yang ada kerap kali memisahkan antara aspek antroposentris; sentralisasi pada manusia dengan aspek ekosentris; fokus pada lingkungan (Wardhani, 2014). Hal yang terjadi di dalam perspektif tradisional adalah mengutamakan manusia sebagai lakon utama yang tidak terikat terhadap lingkungan sekitarnya, dimana fakta yang ada mengatakan bahwa lingkungan tidaklah dapat terlepas dari manusia dunia begitu saja. Hal-hal yang terlewatkan dan tidak diperhatikan dalam teori-teori Hubungan Internasional; isu-isu bersifat transnasional pun tidak dapat dilepaskan dari isu-isu tradisional mengenai kedaulatan, dimana pada intinya terdapat isu-isu cosmopolitan yang tidak diulas oleh teori-teori tradisional (Wardhani, 2014). Masalah-masalah utama yang ditekankan oleh perspektif tradisional berputar pada isu politik dan isu ekonomi; yang dianggap merupakan komponen terpenting demi melesakkan posisi suatu negara di percaturan dunia. Namun, aspek lingkungan sebagai wadah dari segala transaksi ini terjadi diabaikan dan memunculkan teori hijau sebagai kajian penting perihal lingkungan hidup internasional.
            Permasalahan yang terjadi kemudian adalah adanya ketidakterpaduan dalam mengakomodasi teori hijau itu sendiri. Perdebatan-perdebatan sengit terjadi cukup alot antara negara dunia kedua dan negara-negara dunia ketiga. Tuduh menuduh pun tidak dapat dielakkan mengenai siapa penyebab dari kerusakan lingkungan yang dihadapi oleh dunia saat ini. Sebagian dari negara-negara dunia ketiga menganggap bahwa pertumbuhan mereka dihambat oleh isu-isu lingkungan yang disebarkan oleh negara dunia kedua, sedangkan negara dunia kedua menampik tuduhan tersebut dan mengataka bahwa fakta yang ada menunjukkan lingkungan sedang mengalami degradasi kualitas yang memprihatinkan. Tidak hanya seputar lingkungan, teori hijau juga memerhatikan permasalahan yang berkisar mengenai hutang-hutang antar negara dan konflik regional yang berbasis sumber daya.
            Karakteristik teori hijau yang lantas menjadikannya penting dalam mengkritisi ranah isu tidak tersentuh yakni adanya isu-isu yang tidak diinginkan untuk dibahas, berdifusi, lintas batas, beroperasi dengan skala waktu cukup lama, mengimplikasi aktor dengan cakupan luas, memerlukan negosiasi dan kooperasi antar daerah dan stakeholders dengan ruang lingkup yang lebih besar (Dugis, 2014). Teori hijau ini dapat dikatakan menggebrak tradisi mainstream yang ada; menunjukkan bahwa soft-politics berkaitan erat dengan hard-politics. Eckersley (2007) menelurkan pandangan bahwa lahir dua pandangan yang berkontradiksi yakni kaum modernis dan kaum ekoradikal. Kaum modernis yakin terhadap perspektif mereka bahwa masalah lingkungan hidup merupakan permasalahan yang tidak begitu penting dalam dunia internasional saat ini. Perkembangan teknologi sangatlah diperlukan demi kemajuan dari setiap negara, sehinggga kerusakan lingkungan sebagai dampak dari perkembangan teknologi dianggap wajar oleh kaum modernis. Sedangkan kaum ekoradikal menyatakan dengan keras bahwa lingkungan sedang mengalami penurunan kualitas dan sudah seharusnya diperhatikan. Ia menolak pandangan pandangan antroposentrisme yang dititikberatkan pada manusia sebagai lakon satu-satunya di dunia sehingga berhak mengeksploitasi dunia secara tidak terbatas. Pandangan ekoradikal ini lantas berkembang menjadi ekosentrisme yang dianut oleh para praktisi teori hijau dalam mengusung pendapat mereka untuk mengentaskan persamaan dalam mengeksploitasi sumber daya secara berkelanjutan.
            Berdasar dari ulasan di atas, teori hijau dapat dikatakan sebagai suatu pandangan alternatif yang menyediakan konsepsi mengenai bahasan yang berbeda daripada pandangan-pandangan tradisional, dimana apabila fokus teori-teori tradisional berkisar antroposentrisme; mengedepankan manusia sebagai porsi terbesar kehidupan, penganut teori hijau menawarkan pandangan bahwa paham ekosentrisme sebagai pemusatan perhatian terhadap lingkungan sangat diperlukan karena lingkungan sedang mengalami penurunan masif yang tidak terelakkan; apabila lingkungan hilang, segala macam transaksi berbasis politik dan ekonomi akan kehilangan wadahnya. Sehingga ekosentrisme ini dapat dikatakan sebagai pilar utama dalam teori hijau yang mengokohkan asumsinya kemudian. Demi mengentaskan isu ini, adanya keterpaduan dari setiap negara untuk menyelesaikan permasalahan dan mengimplementasikan resolusinya merupakan satu-satunya jalan untuk membuat teori hijau efektif keberadaannya dalam ranah lingkungan hubungan internasional; pemerhati keadaaan wadah tempat segala transaksi hard politics berlangsung.

Referensi :
Wardhani, Baiq.L.S. “Green Perspective,

Dugis, Vinsensio “Green Perspective,

Eckersley, Robyn. 2007. Green Theory in; Tim Dunne, Milja Kurki, & Steve Smith (eds.) International Relations Theories, Oxford University Press, pp. 247-265

Konstruktivisme

Konstruktivisme

 Perspektif konstruktivisme merupakan perspektif middle ground yang menjembatani antara teori-teori klasik; realisme, liberalisme, marxisme yang sama-sama memposisikan negara sebagai bahan kajian utamanya dengan teori postmodernism; teori yang mengkritisi kegagalan modernisasi dan mengangap modernisasi justru membawa dampak buruk bagi masyarakat global. Pendekatan konstruktivisme juga merekonstruksi ulang pandangan-pandangan yang telah ada sebelumnya, salah satunya adalah rasionalisme atau English School of Thought. Dengan memposisikan diri sebagai konstruktif perspektif sebelumnyalah, pandangan konstruktivisme ini mampu menambahkan hal-hal yang terlewatkan oleh perspektif klasik.
            Konstruktivisme itu sendiri dapat dikatakan sebagai teori alternatif; perannya sebagai teori alternatif sudah tentu terkait erat dengan keberadaan untuk mengkaji ulang perspektif tradisional dan berasal dari luar praktisi akademis Hubungan Internasional namun diadopsi masuk ke dalam studi ini. Kelahiran perspektif ini didasari oleh Perang Dingin yang terjadi antara dua kekuatan besar saat itu; Amerika Serikat dan Uni Soviet di tahun 1989 dengan tujuan utama yakni untuk menjelaskan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan oleh perspektif klasik. Mengingat terjadinya Perang Dingin saat itu merupakan perang yang berbeda dengan bentuk yang dibicarakan oleh realisme, maka perspektif konstruktivisme ini dapat dikatakan mengkaji suatu bentuk perang baru yang belum dikenal oleh masyarakat dengan keadaan dunia yang jauh berbeda dari peperangan sebelumnya.
            Pendekatan ini menghasilkan suatu analisis baru terhadap kejadian Perang Dingin tersebut dengan menelurkan konsepsi bahwa identitas menjadi semakin penting. Kejadian-kejadian yang muncul mengikuti momentum Perang Dingin tersebut menunjukkan bahwa pada intinya aktor sangat terikat dengan sistem yang ada; penulis melihat bahwa sistem disini berarti suatu tatanan yang terjadi dalam suatu kejadian insidental dan tidak dapat dihindari oleh subjek-subjek yang terlibat serta lebih bersifat ordering. Perbedaan inti dari perspektif tradisional dengan pendekatan konstruktivisme terletak pada cara pandang kedua bentuk pendekatan ini dalam melihat dunia. Apabila perspektif tradisional menekankan bahwa apapun yang terjadi di dunia telah ditakdirkan atau merupakan bagian dari destiny, pendekatan konstruktivisme melihat bahwa our world is created by us through interaction.
            Adapun tiga proposisi dasar dari konstruktivisme yakni perilaku aktor dipengaruhi lingkungan, kepentingan dasar dipengaruhi identitas, serta struktur dan agen setara. Pemahaman mengenai pembedaan aktor dan agen perlu ditilik sebelum masuk ke dalam penjelasan mengenai setiap proposisi tersebut. Aktor merupakan suatu subjek yang terlihat dan memainkan peran aktif dalam setiap kejadian; maka dari itu negara disebut aktor dikarenakan perannya akan selalu visible bagi masyarakat global, sedangkan agen lebih bersifat kepada suatu subjek yang berperan dari balik layar; ia akan selalu menjadi fundamental namun tidak perlu untuk terlihat secara kasat mata.
            Setiap proposisi tersebut mengandung penjelasan lebih lanjut yakni proposisi pertama dapat disimplifikasi dengan contoh bahwa perilaku dari negara-negara yang ada sangat dipengaruhi oleh sirkumstansi negara-negara yang terletak berdekatan dengannya secara geografis, sebagai contoh Indonesia dan Malaysia; Indonesia tidak akan terlepas dari segala tindakan yang dilakukan oleh Malaysia yang terkait dengan garis batas teritorial dikarenakan posisi mereka yang berbatasan satu sama lain. Proposisi kedua mengenai identitas dapat dilihat dari adanya perbedaan kepentingan negara hegemoni Amerika Serikat dengan negara netral seperti Jepang. Amerika Serikat sebagai negara hegemon tentu memiliki kepentingan berbeda yakni memperkuat basis militer, sekuritas, dan hal-hal serupa; dengan Jepang yang menganut pasifisme dan sekaligus bersifat netral karenanya; tidak memiliki militer. Sedangkan proposisi terakhir dapat dilihat dari proses ordering atau memaksa dalam struktur bersifat sangat terkait erat dengan posisi seimbang terhadap agen yang ada.
            Konstruktivisme bukanlah pandangan yang hanya merekonstrusi perspektif tradisional, melainkan juga mengandung nilai-nilai metodologi ilmu pengetahuan yang terdiri dari ontologi; hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri, metodologi; cara-cara yang digunakan, serta epistemologi; pengklasifikasian yang terdapat di dalam Hubungan Internasional  itu sendiri. Kritik-kritik khusus konstruktivisme dijatuhkan terhadap neorealisme, liberalisme, serta positivisme. Neorealisme dikritik olehnya dikarenakan pandangannya mengenai anarki yang diyakini sebagai proses pasti yang terjadi antar negara berdaulat, sedangkan konstruktivisme melihat bahwa anarki tetap bergantung pada interaksi antara satu negara dengan negara lainnya. Liberalisme mandapat kritikan dari segi keyakinan bahwa sifat manusia akan selalu harmonis dan kooperatif, sedangkan konstruktivisme membantahnya bahwa pandangan terhadap sifat manusia itu sendiri bergantung erat dengan penilaian masing-masing subjek yang ada. Sedangkan positivisme mendapatkan kritikan berdasar pada keadaannya dalam menganalisis metoologi yakni mendukung teori dengan fakta yang ada dan dibantah oleh konstruktivisme. Onuf (1989) adalah figur pertama yang menanamkan konsep konstruktivisme, dimana terdapat tiga pemikiran utamanya yakni kenyataan internasional adalah hasil dari tindakan manusia itu sendiri; konstruksi sosial bukanlah pemberian mutlak, pengetahuan di dunia merupakan hasil konstruksi, serta perspektif neoliberal pun neorealisme tidak menyediakan konsepsi Perang Dingin. Penulis dapat mengatakan bahwa sebagai konsepsi middle-ground, konstruktivisme berusaha untuk mengkaji posmodernisme dan perspektif tradisional dengan memasukkan inti-inti kajiannya menjadi suatu perpaduan sehingga menghasilkan pendekatan yang lebih mudah dipahami oleh dunia saat ini.

Referensi:
Onuf, N, 1989. World of Our Making. University of South Carolina Press

Left your comment here