Tuesday, September 30, 2014

Feminisme

Feminisme
                Dunia telah mengenal bahwa terdapat dua jenis manusia di muka bumi ini, yakni laki-laki dan perempuan. Namun sayangnya, tanpa disadari dua jenis manusia ini tidak memiliki kedudukan yang sama. Seperti yang telah diketahui bahwa laki-laki selalu disebut memliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan perempuan. Hal ini merujuk pada perbedaan f definisi sex dengan gender. Sex disini bermakna jenis kelamin, jenis kelamin telah didapat oleh manusia sejak lahir. Dengan kata lain, sex bersifat biologis dan memiliki simbol tertentu yang dapat menentukan jenis kelamin. Berbeda dengan sex atau jenis kelamin, gender lebih bersifat sosial. Dalam artian bahwa gender mendeterminasikan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam tatanan masyarakat internasional. Gender disini juga tidak memiliki simbol spesifik seperti halnya yang dimiliki oleh sex.
Sejak dulu hingga kini, dunia selalu didefinisikan sebagai hal yang memiliki maskulanisitas. Sehingga apapun yang berhubungan dengan tatanan dunia dikaitkan kepada hal-hal yang berbau maskulin. Sadar akan keberadaan feminisitas perlu diperhitungkan, maka lahirlah gerakan feminisme ini. Gerakan feminisme diperkirakan meluas sekitar tahun 1990-an, dan sejak saat itu sudah banyak perempuan yang memperjuangkan kedudukan yang setara dengan laki-laki. Pada saat itu, muncul edisi khusus yang membahas tentang gerakan feminisme. Sebagai contoh, Margareth Tatcher terkenal sebagai pemimpin wanita yang memiliki jiwa maskulanisitas yang sangat tinggi. Tatcher memimpin armada Britania Raya dengan sangat tegas dan bahkan sempat berani menyatakan perang. Dari situlah gerakan feminisme mulai diperhitungkan. Tatcher membuktikan bahwa wanita tidak hanya memiliki sisi feminisme yang meliputi kelembutan dan keibuan, melainkan juga dapat memimpin orang banyak layaknya laki-laki pada umumnya.
Dalam dunia hubungan internasional, tentu saja akan selalu meliputi politik, ekonomi, dan sistem internasional yang notabennya disebut sebagai hal-hal yang bersifat maskulin. Maskulin disini berarti segala aspek yang diliputi oleh ruang lingkup hubungan internasional merupakan dunia para lelaki. Adapun yang dimaksud dengan dunia para lelaki adalah karena hubungan internasional akan selalu mengarah pada kekuasaan atau power yang ada di dunia ataupun konflik-konflik ekstrim yang terjadi yang bisa jadi memengaruhi tatanan sistem internasional. “Teori hubungan internasional terkontruksi secara dominan oleh upaya laki-laki membentuk model batin aktivitas manusia dapat dilihat dari kacamata (elit) laki-laki dan dipahami melalui sensibilitas elit laki-laki” (Newland dan Rebecca 1991 dalam Burchill & Linklater 1996: 305). Selain itu, feminisme juga ingin membuktikan bahwa hal apapun yang bersangkutan dengan dunia hubungan internasional dapat dilihat menggunakan lensa feminisme, tidak melulu lensa realisme ataupun lensa dari perspektif tradisional HI lainnya. Dalam konteks ini, Tickner (1992) menyatakan bahwa lensa feminisme dapat digunakan untuk melihat global politics. Berikut adalah politik global yang dilihat menggunakan lensa feminisme, yaitu (1) politik global dapat dilihat secara konseptual. Dalam artian bahwa gerakan feminisme ini pada hakikatnya memberikan sebuah arti pada politik global. Kemudian, (2) politik global dilihat secara empiris bahwa perlu adanya untuk melihat realitas yang terjadi sehingga dapat mengerti penyebab serta niscaya dapat memprediksi hasil yang akan didapat. Terakhir adalah (3) politik global dilihat secara normatif, dimana dapat dilihat bahwa hingga saat ini kaum perempuan selalu menjadi ‘korban’ para lelaki. Definisi ‘korban’ disini dapat dimengerti secara luas.
Adam Jones (1996) mencoba menjabarkan tiga hal penting yang bersangkutan dengan dunia feminisme melalui bukunya yang berjudul “Does ‘Gender’ Makes the World Go Round?”, yaitu (1) wanita sebagai aktor politik dan sejarah, dimana segala sesuatu yang diputuskan oleh wanita merupakan titik tumpu sejarah, (2) adapun kisah yang memantik berkorbannya gerakan feminisme adalah sikap saling share ketika terdapat sebuah dasar epistemologi dalam pengalaman seorang wanita, (3) wanita dan perspektif feminisme lahir dengan sejarah sebagai kaum yang tidak pernah dipandang, tidak pernah terwakilkan segala aspirasinya, dan sebagai kaum yang tidak diperhatikan keberadaannya ketika berada dalam sebuah kelompok (Dugis 2014).
Gerakan feminisme dapat dikatakan memberikan corak baru bagi teori hubungan internasional. Hal ini dapat dilihat dari salah satu tujuan kaum feminis yang ingin memberikan pandangan baru kepada teori hubungan internasional. Selama ini, telah disadari bahwa pandangan lain tiada hentinya menyentuh hubungan antarnegara sehingga feminisme ingin menyadarkan seluruh pihak bahwa ada isu yang lebih realistik dibandingkan terus-terusan mengurusi urusan hubungan antarnegara. Pada dasarnya, feminisme berfokus pada aktor non-negara, marginalized people, dan juga konseptualisasi alternatif atas power. Walau merupakan perspektif warna baru, feminisme tetap memiliki asumsi—sama halnya dengan perspektif lain—bahwa bagi kaum feminis, hubungan internasional mempelajari alasan perang dan konflik serta ekspansi perdagangan global dan commerce.
Secara teoritis, teori feminisme ini dapat dilihat melalui tiga pendekatan, yaitu feminisme empiris, feminisme analitikal, dan feminisme normatif. Selain memiliki pendekatan-pendekatan, feminisme juga memiliki kontribusi untuk hubungan internasional sama seperti teori lainnya (Dugis 2014). Dilihat secara epistemologi, teori feminisme berhasil memperluas cakrawala isu yang dikembangkan dalam hubungan internasional. Bagi feminis, HI sudah terlalu lama hanya membahas konflik yang terjadi antarnegara, sehingga feminisme membuka mata para penstudi bahwa ada isu lain seperti gender, kekerasan, dan kemiskinan. Secara ontologi, teori feminisme ini mengingatkan bahwa jika HI terus-terusan hanya berfokus pada perang dan konflik maka dapat dikatakan kajian HI sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Kemudian secara aksiologi, teori feminisme ini dapat dikatakan menunjukkan permasalahan lain selain konflik antarnegara yang seharusnya dapat dikaji oleh penstudi HI. Tidak hanya itu, gerakan feminisme ini ternyata membawa progres tersendiri bagi masyarakat internasional. Teori feminisme berhasil mengangkat isu-isu yang didasari oleh gendermainstreaming. Lalu, dalam dunia hubungan internasional, telah lahir organisasi internasional yang membawahi kebijakan-kebijakan berkaitan dengan gender. Saat ini juga, kaum wanita sudah dipandang keberadaannya dalam sebuah kelompok politik dan sosial. Tiga hal tersebut membuktikan bahwa teori feminisme tidak hanya memberi corak baru pada teori hubungan internasional, tetapi juga berhasil memberikan hasil yang nyata sehingga menghasilkan kemajuan tersendiri.
Dari ulasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa teori feminisme telah memberikan warna baru bagi teori hubungan internasional. Tidak hanya warna baru, tetapi feminisme memberikan kontribusi yang mendalam kepada dunia HI, dan menimbulkan progres dalam tatanan masyarakat internasional. Walau begitu, menurut penulis, teori feminisme mengangkat isu yang bersifat sangat umum, misalnya saja gender. Permasalahan gender mungkin dapat ditangani oleh perspektif non-HI, dengan kata lain feminisme terlalu bersifat general.





Referensi:
Burchill, Scott dan Linklater, Andrew. (1996). ‘Posmodernisme’ , dalam Theories of International Relations, New York: ST Martin’s Press, INC, pp. 281-328.
Dugis, Vinsensio, 2014. Teori Feminisme,
Jones, Adam, 1996, “Does ‘Gender’ Make the World Go Round? Feminist Critiques of International Relations”, Review of International Studies, Vol. 22, No.4, International Theories (Oct., 1996), pp.405-429 dalam http://www.jstor.org/discover/10.2307/ 20097459?uid=3738224&uid=2129&uid=2&uid=70&uid=4&sid=21102297828687

No comments:

Left your comment here