Perdebatan Awal dalam Teori Hubungan Internasional
Pada awal perkembangan kajian studi
hubungan internasional terjadi perdebatan teori yang dari waktu ke waktu
semakin meningkatkan kajian-kajian tentang studi hubungan internasional
yang pada dasarnya merupakan ilmu yang masih sangat muda usianya dalam
bidang kajian akademik. Jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain yang
telah berkembang lebih dahulu, ilmu hubungan internasional termasuk ilmu
yang belum lama berkembang tetapi jika mengartikan hubungan
internasional secara kasar maka hubungan internasional sudah terjadi
pada jaman dahulu. Awal perkembangan studi tentang ilmu hubungan
internasional diawali pada abad ke 17. Titik akhir era pertengahan yang
bersejarah dan titik awal system internasional modern, berbicara secara
umum, biasanya dikenal dengan Perang Tiga Puluh Tahun(1618-1648) dan
Perdamaian Westphalia yang mengakhiri perang tersebut.
Para akademisi sepakat bahwa awal perkembangan Hubungan Internasional
modern dimulai pada era pertengahan karena pada masa setelah perjanjian
Westhphalia ditandatangani, berbagai Negara-Bangsa (Nation-State) mulai
bermunculan.
Pada awal perkembangan studi tentang
Hubungan Internasional, terjadi perdebatan antara teori-teori idealis
dengan realis. Teori idealis berkembang sebelum tahun 1930-an dan
teori
realis berkembang antara 1930-an sampai 1950-an. Jika memandang
perkembangan teori-teori ini dari sudut pandang sejarah maka pada waktu
itu Eropa masih dalam suasana Perang Dunia I dan II. Dan peranglah yang
menjadi pokok permasalahan dari awal perkembangan HI.
Teori Idealis
Banyak ilmuwan HI yang mengatakan bahwa
teori ini sebagai idealis utopian/liberalis utopian. Pada dasarnya teori
ini didasarkan pada legalistic-moralistik yang memandang manusia
sebagai makhluk yang cinta damai. Pada tahun 1920-an banyak teori-teori
HI yang berdasar pada teori ini karena masih dalam bayangan Perang Dunia
I yang memandang perang sebagai kecelakaan dan dosa. Perang dianggap
kecelakaan karena tidak adanya organisasi internasional yang dapat
mencegahnya. Perang dianggap dosa karena mengungkap sifat jelek manusia
yang seharusnya cinta damai.
Kaum Idealis mengangap perang sebagai suatu keadaan yang tidak
seharusnya terjadi. Manusia pada dasarnya baik dan membenci perang.
Menurut kaum idealis cara menghindari
perang adalah dengan membentuk organisasi internasional yang dapat
menciptakan kedamaian dan mampu meredam perang. Para ilmuan idealis
menganggap bahwa dengan mereformasi system internasional dan
struktur-struktur domestik negara-negara otokratis dapat mencegah
terjadinya perang.
Presiden Wilson dan orang-orang idealis lainnya menginginkan tatanan
dunia yang didasarkan atas demokrasi yang dijaga oleh organisasi
internasional. Dia dianugrahi penghargaan Nobel Perdamaian karena
mengusulkan adanya suatu organisasi internasional yang dapat mengatur
negara-negara dalam setiap tindakannya. Pada tahun 1920 lahirlah Liga
Bangsa-Bangsa yang sebelumnya diusulkan Presiden Wilson melalui
Konferensi Perdamaian Paris 1919.
Presiden Wilson menginginkan diakhirinya
diplomasi rahasia dan semua kesepakatan diketahui secara luas agar
setiap negara tidak saling curiga. Harus ada kebebasan navigasi di laut,
dan hambatan-hambatan bagi perdagangan bebas harus dihilangkan.
Persenjatan disemua negara harus dikurangi sampai pada titik paling
rendah untuk melakukan konflik. Klaim kolonial dan wilayah harus
diselesaikan dengan mengacu pada prinsip hak dan menentukan nasibnya
sendiri dari masyarakat wilayah tersebut.
Teori idealis ini dianggap sebagai teori
yang besar pada tahun 1920-an, tetapi pada masa setelah itu teori ini
menjadi surut karena munculnya negara Nazi dan Fasis yang cenderung
otokratis. Masalah-masalah kembali muncul saat Liga Bangsa-Bangsa yang
diharapkan dapat mencegah terjadinya perang tetapi tidak bisa berbuat
apa-apa saat beberapa negara anggotanya malah menginvasi negara lain.
Hal ini karena di dalam tubuh Liga Bangsa-Bangsa tidak ada negara yang
sungguh-sungguh serius melaksanakan aturan-aturan dari LBB. Amerika
Serikat yang mengusulkan didirikannya LBB malah tidak masuk menjadi
anggota LBB karena kebanyakan anggota Senat menolaknya. Politik Luar
Negeri Amerika Serikat yang masih bersifat isolanisme menyulitkan
Amerika Serikat dalam menangani masalah-masalah Eropa yang pada waktu
itu sedang kacau-kacaunya.
Setelah tahun 1930-an teori ini redup
sama sekali dengan munculnya Perang Dunia II yang lebih mengerikan
daripada Perang Dunia I. Dan hal itu tidak bisa dijelaskan oleh
ilmuan-ilmuan idealis. Setelah teori idealis, muncul teori baru yaitu
teori realis dan teori ini lebih dianggap berperan setelah masa teori
idealis.
Teori Realis
Pada tahun 1930-an,
Negara-negara nazi dan fasis memulai politik ekspansinya ke
negara-negara tetangga. Dunia masuk kedalam Perang Dunia II yang menelan
lebih dari 50 juta jiwa melayang. Dengan adanya perang ini, runtuhlah
teori idealis yang mencari perdamaian melalui norma-norma dan hokum yang
diaplikasikan melalui lembaga-lembaga supranasional. Setelah Perang
Dunia II, sarjana-sarjana generasi baru yang lebih pragmatis muncul
untuk bertekad tidak lagi menyerah atau mengalah pada teori-teori
idealis yang sebelumnya menguasai teori-teori dalam Hubungan
Internasional. Aliran pemikiran baru ini, menamakan dirinya “realis” dan
menolak teori-teori idealis yang mendasarkan pada moral
Realisme, sebagai
tanggapan terhadap liberalisme, pada intinya menyangkal bahwa
negara-negara berusaha untuk bekerja sama. Para realis awal seperti E.H.
Carr, Daniel Bernhard, dan Hans Morgenthau berargumen bahwa, untuk
maksud meningkatkan keamanan mereka, negara-negara adalah aktor-aktor
rasional yang berusaha mencari kekuasaan dan tertarik kepada kepentingan
diri sendiri (self-interested). Setiap kerja sama antara negara-negara
dijelaskan sebagai benar-benar insidental. Para realis melihat Perang
Dunia II sebagai pembuktian terhadap teori mereka.
Bagi Morgenthau, dan para pemikir realis
lainnya, manusia merupakan makhluk yang jahat dan hanya mementingkan
diri sendiri dan itu juga berlaku dalam hubungan internasional. Konsep
yang ditawarkan kaum idealis yang mengatakan manusia itu baik, ditolak
mentah-mentah dengan mengatakan manusia itu jahat dan hanya mengejar
kekuasaan. Konsep ini dapat dilihat pada tahun 1930-an saat Jerman,
Jepang dan Italia melakukan ekspansi besar-besaran ke negara
tetangganya, selain itu juga Nazi-Jerman melakukan genocide
besar-besaran terhadap golongan umat Yahudi.
Yang menjadi pandangan lain dari para
pemikir realis adalah sifat dari hubungan internasional itu sendiri.
“Politik Internasional, seperti semua politik, adalah perjuangan demi
kekuasaan. Apapun tujuan akhir politik internasional, kekuasaan
merupakan tujuan yang selalu didahulukan”(Morgenthau, 1960). Hubungan
internasional adalah perjuangan untuk kekuasaan dan untuk bertahan
hidup. Dan ini dapat dilihat dari Perang Dunia II, anatara pihak yang
berperang. Keduanya saling saling merebutkan kekuasaan dan bertahan
hidup. Dan sifat ini juga ditemui dalam diri seorang manusia. Kaum
realis menolak pendapat kaum idealis yang mengatakan bahwa untuk
mencegah perang harus ada organisasi social yang dapat mencegahnya. Hal
ini karena mereka melihat kenyataan yang terjadi pada PD II dan peran
LBB yang gagal. Solusi yang ditawarkan kaum realis adalah pembentukan
kekuatan penyeimbang dan penggunaan kekuatan tersebut secara cermat
untuk menyiapkan pertahanan nasional dan menolak agresor internasional
Berikut ini adalah pandangan-pandangan kaum realis dalam melihat negara dalam hubungan intenasional.
- Negara selalu mempunyai kepentingan yang berbenturan.
- Perbedaan kepentingan akan menimbulkan perang atau konflik.
- Power yang dimiliki oleh suatu negara sangat mempengaruhi penyelesaian konflik, dan menentukan pengaruhnya atas negara lain.
- Politik didefinisikan sebagai memperluas power, mempertahankan, dan menunjukkan power.
- Setiap negara dianjurkan untuk membangun kekuatan, beraliansi dengan negara lain, dan memecah belah kekuatan negara lain ( devide and rule).
- Perdamaian akan tercapai jika telah terwujud Balance of Power atau Keseimbangan Kekuatan yaitu keadaan ketika tidak ada satu kekuatan yang mendominasi sistem internasional.
- Setiap negara akan selalu bergerak dan berbuat berdasarkan kepentingan nasionalnya (national interest)
Kesimpulan
Perkembangan awal
teori-teori Hubungan Internasional pada awalnya diwarnai dengan
perdebatan-perdebatan antara idealis dengan realis. Sebelum tahun
1920-an, teori-teori idealis lebih mendominasi kajian akademik tentang
studi hubungan internasional. Tetapi dengan adanya Perang Dunia II dan
gagalnya Liga Bangsa-Bangsa menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi
terutama di Eropa pada waktu itu menggeser posisi idealis dan digantikan
oleh realis yang sangat berlawanan dengan idealis. Selama beberapa
dekade setelahnya, teori-teori realis tetap bertahan dalam menjelaskan
fenomena-fenomena hubungan internasional.
Menurut saya sebagai penulis, teori
realis lebih menyakinkan walaupun dalam beberapa hal mengatakan,
terutama manusia, memandang manusia sebagai jahat. Selain itu realis
lebih dapat menjelaskan tentang hubungan internasional lebih
komprehensif daripada idealis. Teori-teori yang dikeluarkan oleh
ahli-ahli idealis lebih hanya memandang apa yang seharusnya terjadi
tetapi tidak melihat apa yang sebenarnya terjadi. Dan disinilah letak
kelemahan teori-teori idealis. Walaupun sebenarnya teori idealis lebih
meletakkan pondasi-pondasi legalistik-moralistik. Dan hal serupa juga
berlaku sebaliknya, realis tidak menempatkan pondasi moral pada teorinya
dan bahkan lebih mendukung peningkatan senjata yang dibarengi oleh
negara lain (balance of power).
Tetapi sebagai sebuah teori yang harus
melalui proses dialektika, realis tetap digeser oleh teori-teori lain
yang lebih bisa menjelaskan fenomena–fenomena dalam hubungan
internasional. Dan hal ini terjadi beberapa dekade setelah masa
perdebatan antara teori idealis dan realis.
1.Robert Jackson dan George Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar,2005, hal. 21.
2. Lihat Coulumbis, A. Theodore -James H. Wolfe, Pengantar Hubungan Internasinonal Keadilan dan Power, Putra A. Bardin cv, 1999, hal. 22.
3. Lihat Jackson, Robert dan George Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar,2005, hal. 48.
4. Ibid., hal. 49.
5. Lihat Coulumbis, A. Theodore -James H. Wolfe, Pengantar Hubungan Internasinonal Keadilan dan Power, Putra A. Bardin cv, 1999, hal. 22.
6. Lihat Jackson, Robert dan George Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar,2005, hal. 48.
REFERENSI
Buku Bacaan
Jackson, Robert dan George Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar,2005.
Coulumbis, A. Theodore -James H. Wolfe, Pengantar Hubungan Internasinonal Keadilan dan Power, Putra A. Bardin cv, 1999.
No comments:
Post a Comment