Tuesday, September 30, 2014

Teori Hijau (The Green Theory)

Teori Hijau (The Green Theory)

 Dalam menghadapi dunia yang semakin kompleks, perspektif setiap ahli pun berkembang dan tidak berputar hanya pada ranah-ranah mainstream atau tradisional saja melainkan juga mulai menolehkan sedikit perhatiannya terhadap isu yang dahulu tidak tersentuh atau sudah mulai tersentuh namun belum diperhatikan secara komprehensif. Sekiranya terdapat dua hal inti yang menyebabkan pandangan-pandangan anti mainstream dapat diaplikasikan terhadap ranah-ranah isu yang ada yakni adanya kemampuan dari pandangan-pandangan tersebut untuk mengangkat isu-isu tertentu yang kemudian menjadikannya isu global serta ketika perspektif alternatif ini sudah dapat memengaruhi perspektif tradisional yang telah ada sebelumnya (Dugis, 2014). Green perspective adalah salah satu teori atau cara pandang yang muncul dengan didasari latar belakang yang telah disebutkan. Kemunculan green perspective ini bergaung di tahun 1960. Global warming, polusi udara, peningkatan produksi gas CFC merupakan masalah-masalah lingkungan yang menjadi trigger kemunculan perspektif ini dalam dunia faktual.
            Secara empiris atau berdasarkan keilmuan, munculnya perspektif ini didasari oleh adanya kecenderungan kritik yang bermunculan dari para ahli dimana teori-teori tradisional yang ada kerap kali memisahkan antara aspek antroposentris; sentralisasi pada manusia dengan aspek ekosentris; fokus pada lingkungan (Wardhani, 2014). Hal yang terjadi di dalam perspektif tradisional adalah mengutamakan manusia sebagai lakon utama yang tidak terikat terhadap lingkungan sekitarnya, dimana fakta yang ada mengatakan bahwa lingkungan tidaklah dapat terlepas dari manusia dunia begitu saja. Hal-hal yang terlewatkan dan tidak diperhatikan dalam teori-teori Hubungan Internasional; isu-isu bersifat transnasional pun tidak dapat dilepaskan dari isu-isu tradisional mengenai kedaulatan, dimana pada intinya terdapat isu-isu cosmopolitan yang tidak diulas oleh teori-teori tradisional (Wardhani, 2014). Masalah-masalah utama yang ditekankan oleh perspektif tradisional berputar pada isu politik dan isu ekonomi; yang dianggap merupakan komponen terpenting demi melesakkan posisi suatu negara di percaturan dunia. Namun, aspek lingkungan sebagai wadah dari segala transaksi ini terjadi diabaikan dan memunculkan teori hijau sebagai kajian penting perihal lingkungan hidup internasional.
            Permasalahan yang terjadi kemudian adalah adanya ketidakterpaduan dalam mengakomodasi teori hijau itu sendiri. Perdebatan-perdebatan sengit terjadi cukup alot antara negara dunia kedua dan negara-negara dunia ketiga. Tuduh menuduh pun tidak dapat dielakkan mengenai siapa penyebab dari kerusakan lingkungan yang dihadapi oleh dunia saat ini. Sebagian dari negara-negara dunia ketiga menganggap bahwa pertumbuhan mereka dihambat oleh isu-isu lingkungan yang disebarkan oleh negara dunia kedua, sedangkan negara dunia kedua menampik tuduhan tersebut dan mengataka bahwa fakta yang ada menunjukkan lingkungan sedang mengalami degradasi kualitas yang memprihatinkan. Tidak hanya seputar lingkungan, teori hijau juga memerhatikan permasalahan yang berkisar mengenai hutang-hutang antar negara dan konflik regional yang berbasis sumber daya.
            Karakteristik teori hijau yang lantas menjadikannya penting dalam mengkritisi ranah isu tidak tersentuh yakni adanya isu-isu yang tidak diinginkan untuk dibahas, berdifusi, lintas batas, beroperasi dengan skala waktu cukup lama, mengimplikasi aktor dengan cakupan luas, memerlukan negosiasi dan kooperasi antar daerah dan stakeholders dengan ruang lingkup yang lebih besar (Dugis, 2014). Teori hijau ini dapat dikatakan menggebrak tradisi mainstream yang ada; menunjukkan bahwa soft-politics berkaitan erat dengan hard-politics. Eckersley (2007) menelurkan pandangan bahwa lahir dua pandangan yang berkontradiksi yakni kaum modernis dan kaum ekoradikal. Kaum modernis yakin terhadap perspektif mereka bahwa masalah lingkungan hidup merupakan permasalahan yang tidak begitu penting dalam dunia internasional saat ini. Perkembangan teknologi sangatlah diperlukan demi kemajuan dari setiap negara, sehinggga kerusakan lingkungan sebagai dampak dari perkembangan teknologi dianggap wajar oleh kaum modernis. Sedangkan kaum ekoradikal menyatakan dengan keras bahwa lingkungan sedang mengalami penurunan kualitas dan sudah seharusnya diperhatikan. Ia menolak pandangan pandangan antroposentrisme yang dititikberatkan pada manusia sebagai lakon satu-satunya di dunia sehingga berhak mengeksploitasi dunia secara tidak terbatas. Pandangan ekoradikal ini lantas berkembang menjadi ekosentrisme yang dianut oleh para praktisi teori hijau dalam mengusung pendapat mereka untuk mengentaskan persamaan dalam mengeksploitasi sumber daya secara berkelanjutan.
            Berdasar dari ulasan di atas, teori hijau dapat dikatakan sebagai suatu pandangan alternatif yang menyediakan konsepsi mengenai bahasan yang berbeda daripada pandangan-pandangan tradisional, dimana apabila fokus teori-teori tradisional berkisar antroposentrisme; mengedepankan manusia sebagai porsi terbesar kehidupan, penganut teori hijau menawarkan pandangan bahwa paham ekosentrisme sebagai pemusatan perhatian terhadap lingkungan sangat diperlukan karena lingkungan sedang mengalami penurunan masif yang tidak terelakkan; apabila lingkungan hilang, segala macam transaksi berbasis politik dan ekonomi akan kehilangan wadahnya. Sehingga ekosentrisme ini dapat dikatakan sebagai pilar utama dalam teori hijau yang mengokohkan asumsinya kemudian. Demi mengentaskan isu ini, adanya keterpaduan dari setiap negara untuk menyelesaikan permasalahan dan mengimplementasikan resolusinya merupakan satu-satunya jalan untuk membuat teori hijau efektif keberadaannya dalam ranah lingkungan hubungan internasional; pemerhati keadaaan wadah tempat segala transaksi hard politics berlangsung.

Referensi :
Wardhani, Baiq.L.S. “Green Perspective,

Dugis, Vinsensio “Green Perspective,

Eckersley, Robyn. 2007. Green Theory in; Tim Dunne, Milja Kurki, & Steve Smith (eds.) International Relations Theories, Oxford University Press, pp. 247-265

No comments:

Left your comment here