Great Debates
Perdebatan Besar Pertama dikenal sebagai debat realis-idealist besar. adalah sengketa antara idealis dan realis yang terjadi sekitar tahun 1930-1940. dan menyangkut pautkan bagaimana menangani masalah dengan Nazi Jerman. Realis pemimpinnya yang menekankan sifat anarkis politik internasional dan kebutuhan untuk kelangsungan hidup negaranya. Idealis menekankan kemungkinan organisasi-organisasi internasional seperti Liga Bangsa-Bangsa. Akan tetapi, beberapa mengemukakan pendapatnya bahwa menerjemahkan perdebatan antara realisme dan idealisme dalam masalah perdebatan besar adalah gambaran berupa sindiran dan begitu menggambarkan perdebatan besar sebagai kepercayaan yangmenyesatkan. Perdebatan Besar Kedua adalah perselisihan yang terjadi antara Hubungan Inernasional ilmiah yang berusaha untuk memperbaiki metode ilmiah yang menyelidiki dalam teori hubungan internasional dan mereka yang keras kepala pada sejarah lebih atau pendekatan yang interpretatif dengan teori hubungan internasional. Perdebatan ini disebut realis dibandingkan behavioris atau tradisionalisme vs saintisme. Terkadang perdebatan antar-paradigma dianggap perdebatan yang besar oleh karena itu disebut sebagai Debat Besar Ketiga. Perdebatan antar-paradigma adalah perdebatan antara liberalisme, realisme dan radikal hubungan internasional teori. Perdebatan juga telah digambarkan sebagai realisme, institusionalisme dan strukturalisme. Perdebatan Besar Keempat adalah perdebatan antara teori positivis dan pasca-positivis teori hubungan internasional. Sering digambarkan dalam literatur sebagai "Perdebatan Besar Ketiga" oleh mereka yang menolak deskripsi perdebatan antar-paradigma sebagai Debat besar. Perdebatan ini berkaitan dengan epistemologi yang mendasari beasiswa hubungan internasional dan juga digambarkan sebagai perdebatan antara rasionalis dan reflectivists. Perdebatan dimulai oleh Robert Keohane dalam debat Study International Association pada tahun 1988 dan dapat dianggap sebagai debat epistemologis yang ontologis.
Realisme klasik telah muncul jauh sebelum perang dunia, yaitu ketika Thucydides, Machiavelli, dan Thomas Hobbes berbicara mengenai power. Realisme sendiri berkembang setelah gagalnya First Debate datang dimulai dari perang ideologi antar paham realisme melawan liberalisme. First Debate ini terjadi antara rentang waktu 1920-1940an. Perbedaan paham ini adalah seputar perdebatan yang membawa isu-isu politik semasa Perang Dunia, masing – masing pihak hendak menerjemahkan perang dunia dalam bentuk teori-teori hubungan internasional sesuai dengan pahamnya masing masing. Pada paham liberal isu politik ini adalah menyangkut bagaimana membangun perdamaian internasional. Liberalisme dalam HI sangat erat kaitannya dengan munculnya negara liberal modern. Filsuf liberal, dimulai dari John Locke di abad ke tujuhbelas, melihat potensi yang besar bagi kemajuan manusia dalam civil society dan perekonomian kapitalis modern (Robert Jackson & George Sorensen, 1999). Kaum liberal percaya bahwasanya perang adalah awal dari sebuah perdamaian, paham ini memandang sifat manusia cenderung positif tetapi mereka juga percaya bahwa individu selalu mementingkan diri sendiri, dalam hal ini kaum liberalis juga menyatakan bahwa individu memiliki kepentingan yang dapat bersinggungan sehingga dapat terlibat dalam aksi sosial yang kolaboratif dan kooperatif. Sehingga dapat diartikan bahwa perang dan konflik dapat dihindarkan ketika manusia menggunakan akal pikirannya untuk dapat bekerjasama bukan hanya delam negeri tetapi lintas batas internasional. Kaum liberal memfokuskan diri melakukan hal-hal yang mencegah terjadinya perang seperti tokohnya yaitu Woodrow Wilson yang mendirikan lembaga keamanan dunia yaitu LBB.
Menurut Jill Steans, ada beberapa asumsi dasar mengenai liberalisme, diantaranya adalah:
Bertolak belakang dengan kaum liberalis, kaum realis menganggap bahwa perang lebih disebabkan karena sifat dasar manusia yang egois dan selalu mengejar kepentingannya masing – masing . Bagaimanapun di cegahnya perang , itu tetap aka nada karena sifat buruk manusia dan banyak hal lain. Kaum realis juga beranggapan bahwa upaya liberalis untuk menciptakan perdamaian dunia melalui LBB itu terlalu berlebihan. Menurut Jackson dan Sorensen, ide dan asumsi dasar kaum realis adalah:
1. pandangan pesimis atas sifat dasar manusia
2. keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diselesaikan melalui perang
3. menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara
4. skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidupan politik domestik.
Realisme klasik telah muncul jauh sebelum perang dunia, yaitu ketika Thucydides, Machiavelli, dan Thomas Hobbes berbicara mengenai power. Realisme sendiri berkembang setelah gagalnya idealisme liberal. Hal ini ditandai dengan gagalnya liga bangsa-bangsa di tahun 1930an dan pecahnya perang dunia kedua. Menurut Jill Steans, ada beberapa asumsi dasar mengenai realisme, diantaranya adalah:
1. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang mementingkan diri sendiri. Negara, seperti manusia, bertingkah laku mementingkan diri sendiri.
2. Negara merupakan aktor utama studi hubungan internasional
3. Kekuasaan merupakan kunci untuk memahami tingkah laku internasional dan motivasi negara dan politik internasional adalah perjuangan demi kekuasaan dan perang adalah jawabanya
4. Sejarah pasti akan berulang.
Terjadinya perang dunia ke-2 menyelesaikan perdebatan ini sekaligus menentukan pemenangnya. Keberhasilan pemikiran realisme dibuktikan dengan meletusnya Perang Dunia II (1941), tentu saja hal ini menyiratkan kegagalan LBB dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini secara otomatis mengindikasikan kegagalan pemikiran liberalisme yang menyatakan bahwa perdamaian dunia bisa dicapai dengan pembentukan organisasi internasional. Setelah liberalisme jatuh, pemikiran realisme berkembang semakin pesat. Sebelumnya, realisme klasik telah lebih dahulu hadir dengan pemikiran Thucydides-kepentingan dan tuntutan kekuasaan, Machiavelli -politik kekuasaan, dan Hobbes-prinsip negara kedaulatan.
Pada perdebatan pertama ini, kami lihat bahwa yang diperdebatkan adalah substansi yang sebaiknya digunakan dalam studi HI, pengetahuan dasar yang seharusnya kita pelajari sebagai mahasiswa mengenai apa itu HI. Bagaimana kita seharusnya memandang sebuah perang apakah harus liberal ataukah realis? Ya idealisme liberal. Hal ini ditandai dengan gagalnya liga bangsa-bangsa di tahun 1930an dan pecahnya perang dunia kedua.
Great debates Teori kontruktivisme termasuk salah satu teori reflektivis yang menganggap bahwa semua itu tidak ada yang lepas daripada pengaruh konstruksi pengetahuan subyek dan interaksi dengan lingkungannya. Awal munculnya teori ini karena adanya perdebatan besar antara kaum rasionalis yang terdiri dari teori-teori klasik seperti realisme-neorealisme, liberalisme-neoliberalisme, dan Marxisme-neomarxisme dengan kaum reflektivis yang terdiri dari teori-teori kritis. Secara ontologis, konstruktivisme dibangun atas tiga proposisi utama. Pertama, struktur sebagai pembentuk perilaku aktor sosial dan politik, baik individual maupun negara, tidak hanya terdiri memiliki aspek material, tetapi juga normatif dan ideasional. Kedua, kepentingan (sebagai dasar bagi tindakan atau perilaku politik) bukan menggambarkan rangkaian preferensi yang baku, yang telah dimiliki oleh aktor-aktor politik, melainkan sebagai produk dari identitas aktor-aktor tersebut. Ketiga, struktur dan agen saling menentukan satu sama lain.
Menurut konstruktivis, dunia sosial bukanlah sesuatu yang ‘given’, dunia sosial bukanlah sesuatu “di luar sana” yang hukum-hukumnya dapat ditemukan melalui penelitian ilmiah dan dijelaskan dengan teori ilmiah, seperti yang dikemukakan kaum behavioralis dan kaum positivis. Melainkan, dunia sosial merupakan wilayah intersubjektif; dunia sosial sangat berarti bagi masyarakat yang membuatnya dan hidup di dalamnya, dan yang memahaminya. Dunia sosial dibuat atau dibentuk oleh masyarakat pada waktu dan tempat tertentu (Sorensen, 2005:307).
Postmodernisme mempertentangkan persoalan kenyataan, kebenaran, dan gagasan bahwa di dunia ini terdapat pengetahuan yang meluas mengenai dunia manusia. Menurut para postmodernis, naratif, termasuk metanaratif, selalu dibentuk oleh para teoris, dan oleh karenanya selalu dipengaruhi oleh prasangka dan sudut pandang mereka. Jalan cerita (narrative) tersebut dapat didekonstruksi, yaitu dengan memisahkan dan membuka elemen-elemen subjektif dan maksud-maksud yang tersembunyi di belakangnya.
Konstruktivisme bersepakat dengan kaum positivis bahwa kita dapat mengumpulkan pengetahuan yang sah mengenai dunia ini. Yang membuatnya bertentangan dengan para positivis adalah bahwa pendekatan ini menekankan pentingnya peran dari gagasan-gagasan dan pengetahuan bersama mengenai dunia sosial. Negara-negara saling membentuk satu sama lain dalam hubungan-hubungan mereka, dan mereka juga membentuk anarki internasional yang mendefinisikan hubungan-hubungan tersebut: anarki dibuat oleh negara-negara itu sendiri.
Teori normatif berusaha menjelaskan isu-isu moral yang mendasar dari hubungan internasional. Pandangan-pandangan normatif utama adalah kosmopolitanisme dan komunitarianisme yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan kompleks seperti hak-hak apa saja yang dimiliki negara dan yang dimiliki oleh individu dan mana yang lebih utama di antara hak individu dan negara. Etika internasional memusatkan perhatian pada pilihan-pilihan moral yang harus diambil oleh para negarawan.
Dua dimensi metodologis yang mendasar adalah sifat dari dunia sosial (ontologi) dan hubungan antara pengetahuan kita dan dunia tersebut (epistemologi). Dimensi ontologis memusatkan perhatian pada sifat dari kenyataan sosial, apakah bersifat objektif atau subjektif (bentukan manusia). Dimensi epistemologis memusatkan perhatian pada cara kita mendapatkan pengetahuan mengenai dunia, apakah kita dapat menjelaskannya secara ilmiah atau memahaminya secara interpretatif. Terdapat perbedaan antara menjelaskan Hubungan Internasional dan memahaminya. Menjelaskan Hubungan Internasional berarti membangun suatu ilmu sosial yang valid dengan proposisi-proposisi yang teruji secara empiris. Di ujung yang lain adalah usaha untuk memahami Hubungan Internasional, yaitu untuk mengerti dan menafsirkan topik-topik substantif yang menjadi kajian di dalamnya. Menurut pandangan ini, permasalahan-permasalahan historis, legal-formal, dan moral, mengenai politik dunia tidak dapat diterjemahkan menjadi ilmu pengetahuan tanpa salah mengartikannya.
Referensi :
Robert & Sorensen, Georg. 1999. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Oxford University Press : New York
http://en.wikipedia.org/wiki/Great_Debates_international_relations%29
Steans, Jill & Lloyd Pettiford. 2009. Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Perdebatan Besar Pertama dikenal sebagai debat realis-idealist besar. adalah sengketa antara idealis dan realis yang terjadi sekitar tahun 1930-1940. dan menyangkut pautkan bagaimana menangani masalah dengan Nazi Jerman. Realis pemimpinnya yang menekankan sifat anarkis politik internasional dan kebutuhan untuk kelangsungan hidup negaranya. Idealis menekankan kemungkinan organisasi-organisasi internasional seperti Liga Bangsa-Bangsa. Akan tetapi, beberapa mengemukakan pendapatnya bahwa menerjemahkan perdebatan antara realisme dan idealisme dalam masalah perdebatan besar adalah gambaran berupa sindiran dan begitu menggambarkan perdebatan besar sebagai kepercayaan yangmenyesatkan. Perdebatan Besar Kedua adalah perselisihan yang terjadi antara Hubungan Inernasional ilmiah yang berusaha untuk memperbaiki metode ilmiah yang menyelidiki dalam teori hubungan internasional dan mereka yang keras kepala pada sejarah lebih atau pendekatan yang interpretatif dengan teori hubungan internasional. Perdebatan ini disebut realis dibandingkan behavioris atau tradisionalisme vs saintisme. Terkadang perdebatan antar-paradigma dianggap perdebatan yang besar oleh karena itu disebut sebagai Debat Besar Ketiga. Perdebatan antar-paradigma adalah perdebatan antara liberalisme, realisme dan radikal hubungan internasional teori. Perdebatan juga telah digambarkan sebagai realisme, institusionalisme dan strukturalisme. Perdebatan Besar Keempat adalah perdebatan antara teori positivis dan pasca-positivis teori hubungan internasional. Sering digambarkan dalam literatur sebagai "Perdebatan Besar Ketiga" oleh mereka yang menolak deskripsi perdebatan antar-paradigma sebagai Debat besar. Perdebatan ini berkaitan dengan epistemologi yang mendasari beasiswa hubungan internasional dan juga digambarkan sebagai perdebatan antara rasionalis dan reflectivists. Perdebatan dimulai oleh Robert Keohane dalam debat Study International Association pada tahun 1988 dan dapat dianggap sebagai debat epistemologis yang ontologis.
Realisme klasik telah muncul jauh sebelum perang dunia, yaitu ketika Thucydides, Machiavelli, dan Thomas Hobbes berbicara mengenai power. Realisme sendiri berkembang setelah gagalnya First Debate datang dimulai dari perang ideologi antar paham realisme melawan liberalisme. First Debate ini terjadi antara rentang waktu 1920-1940an. Perbedaan paham ini adalah seputar perdebatan yang membawa isu-isu politik semasa Perang Dunia, masing – masing pihak hendak menerjemahkan perang dunia dalam bentuk teori-teori hubungan internasional sesuai dengan pahamnya masing masing. Pada paham liberal isu politik ini adalah menyangkut bagaimana membangun perdamaian internasional. Liberalisme dalam HI sangat erat kaitannya dengan munculnya negara liberal modern. Filsuf liberal, dimulai dari John Locke di abad ke tujuhbelas, melihat potensi yang besar bagi kemajuan manusia dalam civil society dan perekonomian kapitalis modern (Robert Jackson & George Sorensen, 1999). Kaum liberal percaya bahwasanya perang adalah awal dari sebuah perdamaian, paham ini memandang sifat manusia cenderung positif tetapi mereka juga percaya bahwa individu selalu mementingkan diri sendiri, dalam hal ini kaum liberalis juga menyatakan bahwa individu memiliki kepentingan yang dapat bersinggungan sehingga dapat terlibat dalam aksi sosial yang kolaboratif dan kooperatif. Sehingga dapat diartikan bahwa perang dan konflik dapat dihindarkan ketika manusia menggunakan akal pikirannya untuk dapat bekerjasama bukan hanya delam negeri tetapi lintas batas internasional. Kaum liberal memfokuskan diri melakukan hal-hal yang mencegah terjadinya perang seperti tokohnya yaitu Woodrow Wilson yang mendirikan lembaga keamanan dunia yaitu LBB.
Menurut Jill Steans, ada beberapa asumsi dasar mengenai liberalisme, diantaranya adalah:
- Kaum liberal percaya bahwa seluruh manusia adalah makhluk rasional
- Kaum liberal menulai kebebasan individu di atas segalanya
- Liberalisme berpandangan positif tentang karakteristik manusia
- Liberalisme yakin terhadap kemajuan
- Dengan berbagai cara, liberalisme menentang pembagian antara wilayah domestik dan internasional.
Bertolak belakang dengan kaum liberalis, kaum realis menganggap bahwa perang lebih disebabkan karena sifat dasar manusia yang egois dan selalu mengejar kepentingannya masing – masing . Bagaimanapun di cegahnya perang , itu tetap aka nada karena sifat buruk manusia dan banyak hal lain. Kaum realis juga beranggapan bahwa upaya liberalis untuk menciptakan perdamaian dunia melalui LBB itu terlalu berlebihan. Menurut Jackson dan Sorensen, ide dan asumsi dasar kaum realis adalah:
1. pandangan pesimis atas sifat dasar manusia
2. keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diselesaikan melalui perang
3. menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara
4. skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidupan politik domestik.
Realisme klasik telah muncul jauh sebelum perang dunia, yaitu ketika Thucydides, Machiavelli, dan Thomas Hobbes berbicara mengenai power. Realisme sendiri berkembang setelah gagalnya idealisme liberal. Hal ini ditandai dengan gagalnya liga bangsa-bangsa di tahun 1930an dan pecahnya perang dunia kedua. Menurut Jill Steans, ada beberapa asumsi dasar mengenai realisme, diantaranya adalah:
1. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang mementingkan diri sendiri. Negara, seperti manusia, bertingkah laku mementingkan diri sendiri.
2. Negara merupakan aktor utama studi hubungan internasional
3. Kekuasaan merupakan kunci untuk memahami tingkah laku internasional dan motivasi negara dan politik internasional adalah perjuangan demi kekuasaan dan perang adalah jawabanya
4. Sejarah pasti akan berulang.
Terjadinya perang dunia ke-2 menyelesaikan perdebatan ini sekaligus menentukan pemenangnya. Keberhasilan pemikiran realisme dibuktikan dengan meletusnya Perang Dunia II (1941), tentu saja hal ini menyiratkan kegagalan LBB dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini secara otomatis mengindikasikan kegagalan pemikiran liberalisme yang menyatakan bahwa perdamaian dunia bisa dicapai dengan pembentukan organisasi internasional. Setelah liberalisme jatuh, pemikiran realisme berkembang semakin pesat. Sebelumnya, realisme klasik telah lebih dahulu hadir dengan pemikiran Thucydides-kepentingan dan tuntutan kekuasaan, Machiavelli -politik kekuasaan, dan Hobbes-prinsip negara kedaulatan.
Pada perdebatan pertama ini, kami lihat bahwa yang diperdebatkan adalah substansi yang sebaiknya digunakan dalam studi HI, pengetahuan dasar yang seharusnya kita pelajari sebagai mahasiswa mengenai apa itu HI. Bagaimana kita seharusnya memandang sebuah perang apakah harus liberal ataukah realis? Ya idealisme liberal. Hal ini ditandai dengan gagalnya liga bangsa-bangsa di tahun 1930an dan pecahnya perang dunia kedua.
Great debates Teori kontruktivisme termasuk salah satu teori reflektivis yang menganggap bahwa semua itu tidak ada yang lepas daripada pengaruh konstruksi pengetahuan subyek dan interaksi dengan lingkungannya. Awal munculnya teori ini karena adanya perdebatan besar antara kaum rasionalis yang terdiri dari teori-teori klasik seperti realisme-neorealisme, liberalisme-neoliberalisme, dan Marxisme-neomarxisme dengan kaum reflektivis yang terdiri dari teori-teori kritis. Secara ontologis, konstruktivisme dibangun atas tiga proposisi utama. Pertama, struktur sebagai pembentuk perilaku aktor sosial dan politik, baik individual maupun negara, tidak hanya terdiri memiliki aspek material, tetapi juga normatif dan ideasional. Kedua, kepentingan (sebagai dasar bagi tindakan atau perilaku politik) bukan menggambarkan rangkaian preferensi yang baku, yang telah dimiliki oleh aktor-aktor politik, melainkan sebagai produk dari identitas aktor-aktor tersebut. Ketiga, struktur dan agen saling menentukan satu sama lain.
Menurut konstruktivis, dunia sosial bukanlah sesuatu yang ‘given’, dunia sosial bukanlah sesuatu “di luar sana” yang hukum-hukumnya dapat ditemukan melalui penelitian ilmiah dan dijelaskan dengan teori ilmiah, seperti yang dikemukakan kaum behavioralis dan kaum positivis. Melainkan, dunia sosial merupakan wilayah intersubjektif; dunia sosial sangat berarti bagi masyarakat yang membuatnya dan hidup di dalamnya, dan yang memahaminya. Dunia sosial dibuat atau dibentuk oleh masyarakat pada waktu dan tempat tertentu (Sorensen, 2005:307).
Postmodernisme mempertentangkan persoalan kenyataan, kebenaran, dan gagasan bahwa di dunia ini terdapat pengetahuan yang meluas mengenai dunia manusia. Menurut para postmodernis, naratif, termasuk metanaratif, selalu dibentuk oleh para teoris, dan oleh karenanya selalu dipengaruhi oleh prasangka dan sudut pandang mereka. Jalan cerita (narrative) tersebut dapat didekonstruksi, yaitu dengan memisahkan dan membuka elemen-elemen subjektif dan maksud-maksud yang tersembunyi di belakangnya.
Konstruktivisme bersepakat dengan kaum positivis bahwa kita dapat mengumpulkan pengetahuan yang sah mengenai dunia ini. Yang membuatnya bertentangan dengan para positivis adalah bahwa pendekatan ini menekankan pentingnya peran dari gagasan-gagasan dan pengetahuan bersama mengenai dunia sosial. Negara-negara saling membentuk satu sama lain dalam hubungan-hubungan mereka, dan mereka juga membentuk anarki internasional yang mendefinisikan hubungan-hubungan tersebut: anarki dibuat oleh negara-negara itu sendiri.
Teori normatif berusaha menjelaskan isu-isu moral yang mendasar dari hubungan internasional. Pandangan-pandangan normatif utama adalah kosmopolitanisme dan komunitarianisme yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan kompleks seperti hak-hak apa saja yang dimiliki negara dan yang dimiliki oleh individu dan mana yang lebih utama di antara hak individu dan negara. Etika internasional memusatkan perhatian pada pilihan-pilihan moral yang harus diambil oleh para negarawan.
Dua dimensi metodologis yang mendasar adalah sifat dari dunia sosial (ontologi) dan hubungan antara pengetahuan kita dan dunia tersebut (epistemologi). Dimensi ontologis memusatkan perhatian pada sifat dari kenyataan sosial, apakah bersifat objektif atau subjektif (bentukan manusia). Dimensi epistemologis memusatkan perhatian pada cara kita mendapatkan pengetahuan mengenai dunia, apakah kita dapat menjelaskannya secara ilmiah atau memahaminya secara interpretatif. Terdapat perbedaan antara menjelaskan Hubungan Internasional dan memahaminya. Menjelaskan Hubungan Internasional berarti membangun suatu ilmu sosial yang valid dengan proposisi-proposisi yang teruji secara empiris. Di ujung yang lain adalah usaha untuk memahami Hubungan Internasional, yaitu untuk mengerti dan menafsirkan topik-topik substantif yang menjadi kajian di dalamnya. Menurut pandangan ini, permasalahan-permasalahan historis, legal-formal, dan moral, mengenai politik dunia tidak dapat diterjemahkan menjadi ilmu pengetahuan tanpa salah mengartikannya.
Great Debates
dan permasalahannya dalam Hubungan Internasional adalah dalam ilmu
Hubungan Internasional, great debates ini sangatlah berpengaruh terlebih
dalam pembentukan ideologi negara-negara di masa depan. Seperti yang
pernah disampaikan sebelumnya, saat ini tidak ada keyakinan yang
dianggap mutlak sebuah kebenarannya yang lebih benar daripada yang lain.
Perbedaan keyakinan yang kemudian menjurus kearah terjadinya great
debates oleh para tokoh-tokoh ini, hanya karena perbedaan pandangan.
Sifat manusia yang selalu ingin menguasai dan tidak ingin dikuasai dan
diatur, membawa banyak negara di dunia cenderung untuk mendapatkan
kekuasaan yang sebesar-besarnya. Kepentingan nasional akan bersifat
dinamis dan cenderung terus berkembang. Akhirnya kecenderungan
negara-negara di dunia untuk berusaha saling menguasaipun semakin tinggi
seiring berjalannya waktu dan jaman. Dengan begitu kaum positivisme
akan terus melakukan pencarian dan penelitian. Sementara di bagian lain,
kaum tradisionalis akan cenderung meresponi dengan tanggapan bahwa pada
hakikatnya, sifat dasar manusia ialah ingin menguasai dan bukan
dikuasai. Kaum realisme, akan tetap bertahan pada anggapan mereka bahwa
sifat dasar manusia yang cenderung selalu ingin menguasai dan bukan
dikuasai, akan kembali berujung pada peperangan. Sementara kaum
liberalis, masih tetap bertahan pada kepercayaan mereka jika perdamaian
abadi adalah sesuatu yang tidak mungkin mustahil, dan bahwa rasional
manusia dan kebersediaan mereka untuk diajak bekerja sama akan dapat
mengakibatkan perdamaian kekal pada dunia.
Dengan demikian, dapat dilihat bahwa
ketidaksamaan paham dan perspektif ini, akan mengakibatkan keberagaman
sistem dan bentuk sistem pemerintahan negara-negara di dunia. Sebagai
ilmu yang mempelajari tentang interaksi antar negara di dunia, Ilmu
Hubungan Internasional akan dengan sendirinya selalu berubah seiring
dengan berjalannya waktu dan perkembangan jaman serta perubahan individu
sebagai bagian anggota masyarakat. Hal ini membuat adanya kemungkinan
jika suatu hari nanti akan muncul paham-paham baru yang menjadikan
semakin beranekaragamnya bentuk serta sistem pemerintahan negara-negara
di berbagai dunia.
Referensi :
Robert & Sorensen, Georg. 1999. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Oxford University Press : New York
http://en.wikipedia.org/wiki/Great_Debates_international_relations%29
Steans, Jill & Lloyd Pettiford. 2009. Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
No comments:
Post a Comment