Great Debates
Perdebatan Besar Pertama dikenal sebagai debat
realis-idealist besar. adalah sengketa antara idealis dan realis yang
terjadi sekitar tahun 1930-1940. dan menyangkut pautkan bagaimana
menangani masalah dengan Nazi Jerman. Realis pemimpinnya yang menekankan
sifat anarkis politik internasional dan kebutuhan untuk kelangsungan
hidup negaranya. Idealis menekankan kemungkinan organisasi-organisasi
internasional seperti Liga Bangsa-Bangsa. Akan tetapi, beberapa
mengemukakan pendapatnya bahwa menerjemahkan perdebatan antara realisme
dan idealisme dalam masalah perdebatan besar adalah gambaran berupa
sindiran dan begitu menggambarkan perdebatan besar sebagai kepercayaan
yangmenyesatkan.
Perdebatan Besar Kedua adalah
perselisihan yang terjadi antara Hubungan Inernasional ilmiah yang
berusaha untuk memperbaiki metode ilmiah yang menyelidiki dalam teori
hubungan internasional dan mereka yang keras kepala pada sejarah lebih
atau pendekatan yang interpretatif dengan teori hubungan internasional.
Perdebatan ini disebut realis dibandingkan behavioris atau
tradisionalisme vs saintisme. Terkadang perdebatan antar-paradigma
dianggap perdebatan yang besar oleh karena itu disebut sebagai
Debat Besar Ketiga.
Perdebatan antar-paradigma adalah perdebatan antara liberalisme,
realisme dan radikal hubungan internasional teori. Perdebatan juga telah
digambarkan sebagai realisme, institusionalisme dan strukturalisme.
Perdebatan Besar Keempat
adalah perdebatan antara teori positivis dan pasca-positivis teori
hubungan internasional. Sering digambarkan dalam literatur sebagai
"Perdebatan Besar Ketiga" oleh mereka yang menolak deskripsi perdebatan
antar-paradigma sebagai Debat besar. Perdebatan ini berkaitan dengan
epistemologi yang mendasari beasiswa hubungan internasional dan juga
digambarkan sebagai perdebatan antara
rasionalis dan
reflectivists. Perdebatan dimulai oleh Robert Keohane dalam debat
Study International Association pada tahun 1988 dan dapat dianggap sebagai debat epistemologis yang ontologis.
Realisme klasik telah muncul jauh sebelum perang dunia, yaitu ketika
Thucydides, Machiavelli, dan Thomas Hobbes berbicara mengenai power.
Realisme sendiri berkembang setelah gagalnya
First Debate datang dimulai dari perang ideologi antar paham realisme melawan liberalisme.
First Debate ini
terjadi antara rentang waktu 1920-1940an. Perbedaan paham ini adalah
seputar perdebatan yang membawa isu-isu politik semasa Perang Dunia,
masing – masing pihak hendak menerjemahkan perang dunia dalam bentuk
teori-teori hubungan internasional sesuai dengan pahamnya masing masing.
Pada paham liberal isu politik ini adalah menyangkut bagaimana
membangun perdamaian internasional. Liberalisme dalam HI sangat erat
kaitannya dengan munculnya negara liberal modern. Filsuf liberal,
dimulai dari John Locke di abad ke tujuhbelas, melihat potensi yang
besar bagi kemajuan manusia dalam
civil society dan
perekonomian kapitalis modern (Robert Jackson & George Sorensen,
1999). Kaum liberal percaya bahwasanya perang adalah awal dari sebuah
perdamaian, paham ini memandang sifat manusia cenderung positif tetapi
mereka juga percaya bahwa individu selalu mementingkan diri sendiri,
dalam hal ini kaum liberalis juga menyatakan bahwa individu memiliki
kepentingan yang dapat bersinggungan sehingga dapat terlibat dalam aksi
sosial yang kolaboratif dan kooperatif. Sehingga dapat diartikan bahwa
perang dan konflik dapat dihindarkan ketika manusia menggunakan akal
pikirannya untuk dapat bekerjasama bukan hanya delam negeri tetapi
lintas batas internasional. Kaum liberal memfokuskan diri melakukan
hal-hal yang mencegah terjadinya perang seperti tokohnya yaitu Woodrow
Wilson yang mendirikan lembaga keamanan dunia yaitu LBB.
Menurut Jill Steans, ada beberapa asumsi dasar mengenai liberalisme, diantaranya adalah:
- Kaum liberal percaya bahwa seluruh manusia adalah makhluk rasional
- Kaum liberal menulai kebebasan individu di atas segalanya
- Liberalisme berpandangan positif tentang karakteristik manusia
- Liberalisme yakin terhadap kemajuan
- Dengan berbagai cara, liberalisme menentang pembagian antara wilayah domestik dan internasional.
Dengan kata lain Liberalism sangat percaya manusia dapat berfikir
bukanlah binatang, mereka dapat merasakan perdamaian lebih nyaman dan
dapat menciptakan kesesrasian sehingga perdamaian bukan lagi mimpi yang
di angan-angan.
Bertolak belakang dengan kaum liberalis, kaum realis menganggap bahwa
perang lebih disebabkan karena sifat dasar manusia yang egois dan
selalu mengejar kepentingannya masing – masing . Bagaimanapun di
cegahnya perang , itu tetap aka nada karena sifat buruk manusia dan
banyak hal lain. Kaum realis juga beranggapan bahwa upaya liberalis
untuk menciptakan perdamaian dunia melalui LBB itu terlalu berlebihan.
Menurut Jackson dan Sorensen, ide dan asumsi dasar kaum realis adalah:
1. pandangan pesimis atas sifat dasar manusia
2. keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual
dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diselesaikan melalui
perang
3. menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara
4. skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidupan politik domestik.
Realisme klasik telah muncul jauh sebelum perang dunia, yaitu ketika
Thucydides, Machiavelli, dan Thomas Hobbes berbicara mengenai power.
Realisme sendiri berkembang setelah gagalnya idealisme liberal. Hal ini
ditandai dengan gagalnya liga bangsa-bangsa di tahun 1930an dan pecahnya
perang dunia kedua. Menurut Jill Steans, ada beberapa asumsi dasar
mengenai realisme, diantaranya adalah:
1. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang mementingkan diri
sendiri. Negara, seperti manusia, bertingkah laku mementingkan diri
sendiri.
2. Negara merupakan aktor utama studi hubungan internasional
3. Kekuasaan merupakan kunci untuk memahami tingkah laku
internasional dan motivasi negara dan politik internasional adalah
perjuangan demi kekuasaan dan perang adalah jawabanya
4. Sejarah pasti akan berulang.
Terjadinya perang dunia ke-2 menyelesaikan perdebatan ini sekaligus
menentukan pemenangnya. Keberhasilan pemikiran realisme dibuktikan
dengan meletusnya Perang Dunia II (1941), tentu saja hal ini menyiratkan
kegagalan LBB dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini secara otomatis
mengindikasikan kegagalan pemikiran liberalisme yang menyatakan bahwa
perdamaian dunia bisa dicapai dengan pembentukan organisasi
internasional. Setelah liberalisme jatuh, pemikiran realisme berkembang
semakin pesat. Sebelumnya, realisme klasik telah lebih dahulu hadir
dengan pemikiran Thucydides-kepentingan dan tuntutan kekuasaan,
Machiavelli -politik kekuasaan, dan Hobbes-prinsip negara kedaulatan.
Pada perdebatan pertama ini, kami lihat bahwa yang diperdebatkan
adalah substansi yang sebaiknya digunakan dalam studi HI, pengetahuan
dasar yang seharusnya kita pelajari sebagai mahasiswa mengenai apa itu
HI. Bagaimana kita seharusnya memandang sebuah perang apakah harus
liberal ataukah realis? Ya idealisme liberal. Hal ini ditandai dengan
gagalnya liga bangsa-bangsa di tahun 1930an dan pecahnya perang dunia
kedua.
Great debates Teori kontruktivisme termasuk salah satu teori
reflektivis yang menganggap bahwa semua itu tidak ada yang lepas
daripada pengaruh konstruksi pengetahuan subyek dan interaksi dengan
lingkungannya. Awal munculnya teori ini karena adanya perdebatan besar
antara kaum rasionalis yang terdiri dari teori-teori klasik seperti
realisme-neorealisme, liberalisme-neoliberalisme, dan
Marxisme-neomarxisme dengan kaum reflektivis yang terdiri dari
teori-teori kritis. Secara ontologis, konstruktivisme dibangun atas tiga
proposisi utama.
Pertama, struktur sebagai pembentuk perilaku
aktor sosial dan politik, baik individual maupun negara, tidak hanya
terdiri memiliki aspek material, tetapi juga normatif dan ideasional.
Kedua,
kepentingan (sebagai dasar bagi tindakan atau perilaku politik) bukan
menggambarkan rangkaian preferensi yang baku, yang telah dimiliki oleh
aktor-aktor politik, melainkan sebagai produk dari identitas aktor-aktor
tersebut.
Ketiga, struktur dan agen saling menentukan satu sama lain.
Menurut konstruktivis, dunia sosial bukanlah sesuatu yang ‘
given’,
dunia sosial bukanlah sesuatu “di luar sana” yang hukum-hukumnya dapat
ditemukan melalui penelitian ilmiah dan dijelaskan dengan teori ilmiah,
seperti yang dikemukakan kaum behavioralis dan kaum positivis.
Melainkan, dunia sosial merupakan wilayah intersubjektif; dunia sosial
sangat berarti bagi masyarakat yang membuatnya dan hidup di dalamnya,
dan yang memahaminya. Dunia sosial dibuat atau dibentuk oleh masyarakat
pada waktu dan tempat tertentu (Sorensen, 2005:307).
Postmodernisme mempertentangkan persoalan kenyataan, kebenaran, dan
gagasan bahwa di dunia ini terdapat pengetahuan yang meluas mengenai
dunia manusia. Menurut para postmodernis, naratif, termasuk metanaratif,
selalu dibentuk oleh para teoris, dan oleh karenanya selalu dipengaruhi
oleh prasangka dan sudut pandang mereka. Jalan cerita (narrative)
tersebut dapat didekonstruksi, yaitu dengan memisahkan dan membuka
elemen-elemen subjektif dan maksud-maksud yang tersembunyi di
belakangnya.
Konstruktivisme bersepakat dengan kaum positivis bahwa kita dapat
mengumpulkan pengetahuan yang sah mengenai dunia ini. Yang membuatnya
bertentangan dengan para positivis adalah bahwa pendekatan ini
menekankan pentingnya peran dari gagasan-gagasan dan pengetahuan bersama
mengenai dunia sosial. Negara-negara saling membentuk satu sama lain
dalam hubungan-hubungan mereka, dan mereka juga membentuk anarki
internasional yang mendefinisikan hubungan-hubungan tersebut: anarki
dibuat oleh negara-negara itu sendiri.
Teori normatif berusaha menjelaskan isu-isu moral yang mendasar dari
hubungan internasional. Pandangan-pandangan normatif utama adalah
kosmopolitanisme dan komunitarianisme yang memunculkan
pertanyaan-pertanyaan kompleks seperti hak-hak apa saja yang dimiliki
negara dan yang dimiliki oleh individu dan mana yang lebih utama di
antara hak individu dan negara. Etika internasional memusatkan perhatian
pada pilihan-pilihan moral yang harus diambil oleh para negarawan.
Dua dimensi metodologis yang mendasar adalah sifat dari dunia sosial
(ontologi) dan hubungan antara pengetahuan kita dan dunia tersebut
(epistemologi). Dimensi ontologis memusatkan perhatian pada sifat dari
kenyataan sosial, apakah bersifat objektif atau subjektif (bentukan
manusia). Dimensi epistemologis memusatkan perhatian pada cara kita
mendapatkan pengetahuan mengenai dunia, apakah kita dapat menjelaskannya
secara ilmiah atau memahaminya secara interpretatif. Terdapat perbedaan
antara menjelaskan Hubungan Internasional dan memahaminya. Menjelaskan
Hubungan Internasional berarti membangun suatu ilmu sosial yang valid
dengan proposisi-proposisi yang teruji secara empiris. Di ujung yang
lain adalah usaha untuk memahami Hubungan Internasional, yaitu untuk
mengerti dan menafsirkan topik-topik substantif yang menjadi kajian di
dalamnya. Menurut pandangan ini, permasalahan-permasalahan historis,
legal-formal, dan moral, mengenai politik dunia tidak dapat
diterjemahkan menjadi ilmu pengetahuan tanpa salah mengartikannya.
Great Debates
dan permasalahannya dalam Hubungan Internasional adalah dalam ilmu
Hubungan Internasional, great debates ini sangatlah berpengaruh terlebih
dalam pembentukan ideologi negara-negara di masa depan. Seperti yang
pernah disampaikan sebelumnya, saat ini tidak ada keyakinan yang
dianggap mutlak sebuah kebenarannya yang lebih benar daripada yang lain.
Perbedaan keyakinan yang kemudian menjurus kearah terjadinya great
debates oleh para tokoh-tokoh ini, hanya karena perbedaan pandangan.
Sifat manusia yang selalu ingin menguasai dan tidak ingin dikuasai dan
diatur, membawa banyak negara di dunia cenderung untuk mendapatkan
kekuasaan yang sebesar-besarnya. Kepentingan nasional akan bersifat
dinamis dan cenderung terus berkembang. Akhirnya kecenderungan
negara-negara di dunia untuk berusaha saling menguasaipun semakin tinggi
seiring berjalannya waktu dan jaman. Dengan begitu kaum positivisme
akan terus melakukan pencarian dan penelitian. Sementara di bagian lain,
kaum tradisionalis akan cenderung meresponi dengan tanggapan bahwa pada
hakikatnya, sifat dasar manusia ialah ingin menguasai dan bukan
dikuasai. Kaum realisme, akan tetap bertahan pada anggapan mereka bahwa
sifat dasar manusia yang cenderung selalu ingin menguasai dan bukan
dikuasai, akan kembali berujung pada peperangan. Sementara kaum
liberalis, masih tetap bertahan pada kepercayaan mereka jika perdamaian
abadi adalah sesuatu yang tidak mungkin mustahil, dan bahwa rasional
manusia dan kebersediaan mereka untuk diajak bekerja sama akan dapat
mengakibatkan perdamaian kekal pada dunia.
Dengan demikian, dapat dilihat bahwa
ketidaksamaan paham dan perspektif ini, akan mengakibatkan keberagaman
sistem dan bentuk sistem pemerintahan negara-negara di dunia. Sebagai
ilmu yang mempelajari tentang interaksi antar negara di dunia, Ilmu
Hubungan Internasional akan dengan sendirinya selalu berubah seiring
dengan berjalannya waktu dan perkembangan jaman serta perubahan individu
sebagai bagian anggota masyarakat. Hal ini membuat adanya kemungkinan
jika suatu hari nanti akan muncul paham-paham baru yang menjadikan
semakin beranekaragamnya bentuk serta sistem pemerintahan negara-negara
di berbagai dunia.
Referensi :
Robert & Sorensen, Georg. 1999.
Pengantar Studi Hubungan Internasional. Oxford University Press : New York
http://en.wikipedia.org/wiki/Great_Debates_international_relations%29
Steans, Jill & Lloyd Pettiford. 2009.
Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta : Pustaka Pelajar