Friday, October 10, 2014

Perdebatan Besar antara Liberalisme dengan Realisme



Hubungan Internasional merupakan disiplin ilmu yang terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan permasalahan dunia. Tetapi tidak begitu saja ilmu hubungan internasional tersebut muncul. Sebelum menjadi disiplin ilmu, ilmu hubungan
internasional telah melalui beberapa era. Dimana di setiap eranya mendukung perkembangan ilmu tersebut. Seiring berjalannya waktu, munculah beberapa pendapat para ahli untuk meyelesaikan permasalahan global. Perbedaan pendapat tersebut disebut dengan great debates. Terdapat tiga perdebatan besar sejak HI menjadi subjek akademik di akhir Perang Dunia I, yang akhirnya berkembang menjadi empat. Perdebatan-perdebatan tersebut terjadi antara kaum Realisme vs kaum Liberalisme, pendekatan Tradisional vs Behavioralis, Neorealisme vs Neomarxisme, dan yang terakhir antara kaum yang telah mapan vs alternatif-alternatif kaum pasca positivism. Tetapi kita akan membahas perdebatan yang terjadi antara kaum Realisme vs kaum Liberalisme.
            Secara garis besar, terdapat empat ide dan asumsi dasar kaum realis. Yang pertama, pandangan pesimis atas sifat dasar manusia. Kedua, keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diseleseikan melalui perang. Ketiga, menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Dan yang terakhir, skeptisisme dasar bahwa kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidupan politik domestik (Jackson&Sorensen 1999:88). Dari keempat ide dan asumsi diatas, dapat kita lihat bahwa dalam pemikiran kaum realis adalah manusia sebagai makhluk yang selalu ingin bersaing dengan sesamanya untuk mendapatkan kepentingannya dan untuk bertahan hidup. Sama hal nya dengan hubungan internasional dengan negara-negara lain. Negara kita menganggap negara lain adalah musuh bagi negara kita. Dan kepentingan merupakan hal utama bagi negara. Pandangan pesimis tentang sifat dasar manusia dijelaskan dalam teori HI Hans J Morgenthau, di dalam teori tersebut ia melihat keinginan wanita dan pria sama di dalam hal politik khususnya politik internasional. Menurut (Morgenthau 1965:195) politik adalah perjuangan memperoleh kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya dan cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukkan kekuasaan menentukan teknik tindakan politik.
Terdapat tiga esensi dari pemikiran kaum realisme, yaitu statisme, survival, dan self help (Dunne dan Schmidt, 2001: 150). Di dalam statisme sendiri terdapat dua hal penting. Pertama, negara merupakan actor utama actor lain selain negara dianggap kurang penting. Kedua, negara yang berdaulat memiliki kedudukan yang penting sebagai komunitas politik yang independen (Dunne dan Schmidt, 2001: 145). Survival yang berarti bertahan. Setiap individu dapat bertahan hidup apabila negara yang ditempati juga bertahan. Kaum realis beranggapan bahwa kepentingan nasional negara yang utama adalah melindungi teritoial wilayahnya. Dan yang terakhir, self help berarti suatu negara harus bisa mengandalkan dirinya sendiri tanpa harus menggantungkan dirinya kepada negara lain untuk mendapatkan kepentingan nasionalnya (Dunne dan Schmidt, 2001: 155).
            Pada dasarnya kaum realisme lebih mengutamakan pada politik luar negri, kekuatan militer, dan menekankan pada nasionalisme. Kaum realisme menganggap negara merupakan aktor utama dalam politik dunia, sedangkan aktor lain dianggap kurang penting. Inti terpenting kebijakan luar negri adalah untuk membentuk dan mempertahankan kepentingan negara dalam politik dunia (Jackson&Sorensen 1999:89). Sementara hubungan internasional yang dipahami oleh kaum realisme adalah perjuangan di antara negara-negara yang berkekuatan besar untuk dominasi dan keamanan. Pemahaman pendapat kaum realis terdapat dalam kasus konflik antara Iran dengan Amerika Serikat. Pada saat itu Amerika Serikat menempatkan sejumlah kapal perang nya di Iran dengan alasan keamanan jalur pengeksporan minyak mengingat ancaman Iran untuk menutup selat tersebut. Iran merasa keberadaan kapal perang milik Amerika Serikat tersebut memiliki maksud terselubung dan dapat menyerang negaranya sewaktu-waktu. Disini dapat dilihat pandangan Iran menganut paham realis pada saat itu, karena Iran selalu curiga terhadap Amerika Serikat. Terdapat beberapa tokoh yang menganut paham ini antara lain yaitu Machiavelli, Hegel, Morgenthau, E.H. Carr, Kenneth, Reagan, dan Stalin.
            Berbeda dengan kaum realisme yang mempunyai pandangan pesimis atas sifat dasar manusia, kaum liberalis mempunyai pandangan positif tentang sifat manusia. Mereka percaya bahwa setiap individu selalu ingin bersaing satu sama lain untuk mendapatkan sesuatu, tetapi mereka juga percaya bahwa manusia mempunyai banyak kepentingan yang akhirnya memaksa mereka untuk melakukan suatu kerjasama. Teori liberalisme juga yakin bahwa akal pikiran manusia dapat mengalahkan ketakutan manusia dan nafsu akan kekuasaan. Tetapi mereka tidak sepakat mengenai besarnya hambatan dan perjalanan perkembangan manusia (Smith 1992:204). Kaum liberal juga yakin akan adanya kemajuan. Kemajuan bagi kaum liberal selalu merupakan kemajuan bagi individu. Perhatian dasar liberalisme adalah kebahagiaan dan kesenangan individu (Jackson&Sorensen 1999:142). Clark (1989:49-66) menambahkan bahwa liberalisme merupakan tradition of optimism. Adapun tokoh yang menganut paham ini seperti John Locke, Adam Smith, Jeremy Bentham dan Immanuel Kant.
            Secara garis besar liberalisme dibagi menjadi dua, yaitu liberal internationalism dan liberal utpian. Immanuel kant dan Jeremy Bentham merupakan dua tokoh pencetus liberal internasionalisme (Dunne, 2001: 165). Yang mana kedua tokoh tersebut menginginkan adanya perdamaian dunia. Liberal internasionalisme mempercayai bahwa komunitas masyarakat internasional dapat patuh pada peraturan tanpa adanya suatu organisasi yang mengikat. Sementara liberal utopian sendiri pun muncul disebabkan karena adanya Perang Dunia I yang menyebabkan banyaknya korban jiwa dalam perang tersebut. Bagi para pemikir liberal pada saat itu, teori perimbangan kekuatan yang ‘usang’ dan sistem aliansi yang pada dasarnya harus direformasi kembali sehingga bencana yang serupa tidak terjadi lagi (Jackson&Sorensen 1999:47). Rencana ini di realisasikan dengan diciptakannya Liga Bangsa-Bangsa (LBB) pada tahun 1919 yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia. Pendirian LBB pada saat itu juga di landasi oleh keyakinan liberal bahwa pemerintahan demokratis tidak dan tidak akan berperang satu sama lain (Jackson&Sorensen 1999:49). LBB tersebut pun juga diharapkan dapat mengakhiri pemerintahan otokratis yang pada saat itu gemar berperang dan LBB menggantinya dengan menempatkan pemerintahan yang damai.
            Liberalis dan Realis merupakan pendapat yang sangat bertolak belakang. Kedua pendapat tersebut tidak selamanya berjalan lurus, tetapi juga terdapat kritik disetiap ideologi tersebut. Terdapat dua kritik penting yang disampaikan oleh masyarakat internasional dan emansipatoris terhadap kaum realis, yaitu ; (1) menganggap realisme sebagai teori IR satu dimensi yaitu yang difokuskan secara sempit, (2) menganggap bahwa realisme gagal menangkap sejauh mana politik internasional adalah dialog suara IR yang berbeda dan prespektif (Jack&Sorensen 1999:96). Sementara kritik yang disampaikan pada teoritis emancipatoris HI sendiri berperan untuk menentukan teori yang benar untuk mengarahkan praktek kebebasan manusia. Booth mendukung kritik tersebut dan menyatakan bahwa permainan kaum realis tentang politik kekuatan dan strategi militer sudah kuno sebab sekarang yang menjadi masalah adalah keamanan local di dalam negara yang mulai melemah (Jack&Sorensen 1999:130).
            Tidak hanya kaum realis yang mendapatkan kritik, kaum liberal pun juga mendapatkan kritik dari kaum Neorealisme. Yang pertama, kaum liberal memandang sejarah paling tidak secara potensial progresif sebaliknya kaum realis memiliki pandangan yang tidak progresif terhadap sejarah. Perang yang terjadi 2000 tahun yang lalu juga merupakan masalah pada saat ini karena struktur dasar sistem negara masih sama. Hal tersebut didukung oleh pernyataan dari (Layne 1994:10) bahwa sejarah adalah “sesuatu yang sama untuk selamanya”. Kedua, peran yang disertakan kaum liberal pada institusi internasional. Institusi-institusi tidaklah penting dalam haknya sendiri (Mearsheimer 1956:340). Karena apabila mereka masih melakukan suatu kerjasama melalui institusi itu berarti mereka harus menerima setiap resiko. Dalam sebuah institusi mereka masih melakukan permainan yang berlandaskan kepentingan masing-masing dan apabila mereka kuat berarti mereka dapat bertahan dalam hubungan internasional tersebut.

Kesimpulan dan Opini
            Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas, dapat dilihat bahwa kaum realis mempunyai pandangan skeptisisme terhadap orang lain dan dalam hubungan internasional kaum realis selalu memandang negara lain adalah musuh bagi negara kita serta menjadikan kepentingan negara merupakan hal utama. Sedangkan kaum liberalis mempunyai pandangan yang bertolak belakang terhadap kaum realis, kaum liberalis selalu memandang positif segala hal. Dalam perkembangannya liberalis terbagi menjadi dua, yaitu liberal utopian dan liberal internationalism. Dimana liberal utopian muncul setelah berakhirnya Perang Dunia I dan liberal internationalism muncul pada awal abad ke-19. Di setiap pendapat yang muncul tidaklah selalu berjalan mulus karena pendapat yang dikemukakan oleh kaum realis mendapat kritik dari masyarakat internasional dan emansipator. Tidak hanya itu, pendapat yang dikemukakan oleh kaum liberalis pun juga mendapatkan kritik oleh kaum neorealis.  Penulis lebih menempatkan diri pada prespektif realis. Karena suatu negara harus selalu waspada terhadap negara lain agar dapat melakukan tindakan preventif demi terciptanya perdamaian dunia.


Referensi                                                                                          
Clark, G. (1989). Early Modern Europe: From about 1450 to about 1720. London: Oxford University Press
            An Introduction to International Relations, Oxford University Press, pp. 163-179
Dunne, Tim. 2001. Liberalism in J. Baylis and S. Smith (eds,.). The Globalization of World Politics
Dunne, Tim & Brian C. Schmidt. 2001. Realism dalam J. Baylis dan S. Smith (eds,.). The Globalization of
            World Politics an Introduction to International Relations, Oxford University Press, pp. 141-159
Jackson, R., & Sorensen, G. 1999. Introduction to International Relations, Oxford University Press
            [Chapter 3,4,5]
Layne, C. (1994). “Kant or Cant: The Myth of The Democratic Peace”, International security,39/2:5-49
Mearsheimer, J. (1956). “The False Promise of International Institutions”, in M. F. Brown et al. (eds.), The Perils of Anarchy: Contemporary Realism and International Security. Cambridge, Mass.:MIT Press,332-77
Morgenthau, H.J. (1965). Scientific Man Versus Power Politics Chicago:Phoenix Books
Smith, M.J. (1992). ’’Liberalism and International Reform”, in Nardin and Mapel (1992:201-24).

No comments:

Left your comment here