Hubungan
Internasional merupakan disiplin ilmu yang terus bergerak dinamis
mengikuti perkembangan permasalahan dunia. Tetapi tidak begitu saja ilmu
hubungan internasional tersebut muncul. Sebelum menjadi disiplin ilmu,
ilmu hubungan
internasional telah melalui beberapa era. Dimana di setiap eranya mendukung perkembangan ilmu tersebut. Seiring berjalannya waktu, munculah beberapa pendapat para ahli untuk meyelesaikan permasalahan global. Perbedaan pendapat tersebut disebut dengan great debates. Terdapat tiga perdebatan besar sejak HI menjadi subjek akademik di akhir Perang Dunia I, yang akhirnya berkembang menjadi empat. Perdebatan-perdebatan tersebut terjadi antara kaum Realisme vs kaum Liberalisme, pendekatan Tradisional vs Behavioralis, Neorealisme vs Neomarxisme, dan yang terakhir antara kaum yang telah mapan vs alternatif-alternatif kaum pasca positivism. Tetapi kita akan membahas perdebatan yang terjadi antara kaum Realisme vs kaum Liberalisme.
internasional telah melalui beberapa era. Dimana di setiap eranya mendukung perkembangan ilmu tersebut. Seiring berjalannya waktu, munculah beberapa pendapat para ahli untuk meyelesaikan permasalahan global. Perbedaan pendapat tersebut disebut dengan great debates. Terdapat tiga perdebatan besar sejak HI menjadi subjek akademik di akhir Perang Dunia I, yang akhirnya berkembang menjadi empat. Perdebatan-perdebatan tersebut terjadi antara kaum Realisme vs kaum Liberalisme, pendekatan Tradisional vs Behavioralis, Neorealisme vs Neomarxisme, dan yang terakhir antara kaum yang telah mapan vs alternatif-alternatif kaum pasca positivism. Tetapi kita akan membahas perdebatan yang terjadi antara kaum Realisme vs kaum Liberalisme.
Secara garis besar, terdapat empat ide dan asumsi dasar kaum realis.
Yang pertama, pandangan pesimis atas sifat dasar manusia. Kedua,
keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan
bahwa konflik internasional pada akhirnya diseleseikan melalui perang.
Ketiga, menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan
hidup negara. Dan yang terakhir, skeptisisme dasar bahwa kemajuan dalam
politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidupan politik
domestik (Jackson&Sorensen 1999:88). Dari keempat ide dan asumsi
diatas, dapat kita lihat bahwa dalam pemikiran kaum realis adalah
manusia sebagai makhluk yang selalu ingin bersaing dengan sesamanya
untuk mendapatkan kepentingannya dan untuk bertahan hidup. Sama hal nya
dengan hubungan internasional dengan negara-negara lain. Negara kita
menganggap negara lain adalah musuh bagi negara kita. Dan kepentingan
merupakan hal utama bagi negara. Pandangan pesimis tentang sifat dasar
manusia dijelaskan dalam teori HI Hans J Morgenthau, di dalam teori
tersebut ia melihat keinginan wanita dan pria sama di dalam hal politik
khususnya politik internasional. Menurut (Morgenthau 1965:195) politik
adalah perjuangan memperoleh kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan
akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya dan cara-cara
memperoleh, memelihara, dan menunjukkan kekuasaan menentukan teknik
tindakan politik.
Terdapat tiga esensi dari pemikiran kaum realisme, yaitu statisme, survival, dan self help
(Dunne dan Schmidt, 2001: 150). Di dalam statisme sendiri terdapat dua
hal penting. Pertama, negara merupakan actor utama actor lain selain
negara dianggap kurang penting. Kedua, negara yang berdaulat memiliki
kedudukan yang penting sebagai komunitas politik yang independen (Dunne
dan Schmidt, 2001: 145). Survival yang berarti bertahan. Setiap
individu dapat bertahan hidup apabila negara yang ditempati juga
bertahan. Kaum realis beranggapan bahwa kepentingan nasional negara yang
utama adalah melindungi teritoial wilayahnya. Dan yang terakhir, self help
berarti suatu negara harus bisa mengandalkan dirinya sendiri tanpa
harus menggantungkan dirinya kepada negara lain untuk mendapatkan
kepentingan nasionalnya (Dunne dan Schmidt, 2001: 155).
Pada dasarnya kaum realisme lebih mengutamakan pada politik luar negri,
kekuatan militer, dan menekankan pada nasionalisme. Kaum realisme
menganggap negara merupakan aktor utama dalam politik dunia, sedangkan
aktor lain dianggap kurang penting. Inti terpenting kebijakan luar negri
adalah untuk membentuk dan mempertahankan kepentingan negara dalam
politik dunia (Jackson&Sorensen 1999:89). Sementara hubungan
internasional yang dipahami oleh kaum realisme adalah perjuangan di
antara negara-negara yang berkekuatan besar untuk dominasi dan keamanan.
Pemahaman pendapat kaum realis terdapat dalam kasus konflik antara Iran
dengan Amerika Serikat. Pada saat itu Amerika Serikat menempatkan
sejumlah kapal perang nya di Iran dengan alasan keamanan jalur
pengeksporan minyak mengingat ancaman Iran untuk menutup selat tersebut.
Iran merasa keberadaan kapal perang milik Amerika Serikat tersebut
memiliki maksud terselubung dan dapat menyerang negaranya sewaktu-waktu.
Disini dapat dilihat pandangan Iran menganut paham realis pada saat
itu, karena Iran selalu curiga terhadap Amerika Serikat. Terdapat
beberapa tokoh yang menganut paham ini antara lain yaitu Machiavelli,
Hegel, Morgenthau, E.H. Carr, Kenneth, Reagan, dan Stalin.
Berbeda dengan kaum realisme yang mempunyai pandangan pesimis atas
sifat dasar manusia, kaum liberalis mempunyai pandangan positif tentang
sifat manusia. Mereka percaya bahwa setiap individu selalu ingin
bersaing satu sama lain untuk mendapatkan sesuatu, tetapi mereka juga
percaya bahwa manusia mempunyai banyak kepentingan yang akhirnya memaksa
mereka untuk melakukan suatu kerjasama. Teori liberalisme juga yakin
bahwa akal pikiran manusia dapat mengalahkan ketakutan manusia dan nafsu
akan kekuasaan. Tetapi mereka tidak sepakat mengenai besarnya hambatan
dan perjalanan perkembangan manusia (Smith 1992:204). Kaum liberal juga
yakin akan adanya kemajuan. Kemajuan bagi kaum liberal selalu merupakan
kemajuan bagi individu. Perhatian dasar liberalisme adalah kebahagiaan
dan kesenangan individu (Jackson&Sorensen 1999:142). Clark
(1989:49-66) menambahkan bahwa liberalisme merupakan tradition of optimism. Adapun tokoh yang menganut paham ini seperti John Locke, Adam Smith, Jeremy Bentham dan Immanuel Kant.
Secara garis besar liberalisme dibagi menjadi dua, yaitu liberal internationalism dan liberal utpian.
Immanuel kant dan Jeremy Bentham merupakan dua tokoh pencetus liberal
internasionalisme (Dunne, 2001: 165). Yang mana kedua tokoh tersebut
menginginkan adanya perdamaian dunia. Liberal internasionalisme
mempercayai bahwa komunitas masyarakat internasional dapat patuh pada
peraturan tanpa adanya suatu organisasi yang mengikat. Sementara liberal utopian
sendiri pun muncul disebabkan karena adanya Perang Dunia I yang
menyebabkan banyaknya korban jiwa dalam perang tersebut. Bagi para
pemikir liberal pada saat itu, teori perimbangan kekuatan yang ‘usang’
dan sistem aliansi yang pada dasarnya harus direformasi kembali sehingga
bencana yang serupa tidak terjadi lagi (Jackson&Sorensen 1999:47).
Rencana ini di realisasikan dengan diciptakannya Liga Bangsa-Bangsa
(LBB) pada tahun 1919 yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia.
Pendirian LBB pada saat itu juga di landasi oleh keyakinan liberal
bahwa pemerintahan demokratis tidak dan tidak akan berperang satu sama
lain (Jackson&Sorensen 1999:49). LBB tersebut pun juga diharapkan
dapat mengakhiri pemerintahan otokratis yang pada saat itu gemar
berperang dan LBB menggantinya dengan menempatkan pemerintahan yang
damai.
Liberalis dan Realis merupakan pendapat yang sangat bertolak belakang.
Kedua pendapat tersebut tidak selamanya berjalan lurus, tetapi juga
terdapat kritik disetiap ideologi tersebut. Terdapat dua kritik penting
yang disampaikan oleh masyarakat internasional dan emansipatoris
terhadap kaum realis, yaitu ; (1) menganggap realisme sebagai teori IR
satu dimensi yaitu yang difokuskan secara sempit, (2) menganggap bahwa
realisme gagal menangkap sejauh mana politik internasional adalah dialog
suara IR yang berbeda dan prespektif (Jack&Sorensen 1999:96).
Sementara kritik yang disampaikan pada teoritis emancipatoris HI sendiri
berperan untuk menentukan teori yang benar untuk mengarahkan praktek
kebebasan manusia. Booth mendukung kritik tersebut dan menyatakan bahwa
permainan kaum realis tentang politik kekuatan dan strategi militer
sudah kuno sebab sekarang yang menjadi masalah adalah keamanan local di
dalam negara yang mulai melemah (Jack&Sorensen 1999:130).
Tidak hanya kaum realis yang mendapatkan kritik, kaum liberal pun juga
mendapatkan kritik dari kaum Neorealisme. Yang pertama, kaum liberal
memandang sejarah paling tidak secara potensial progresif sebaliknya
kaum realis memiliki pandangan yang tidak progresif terhadap sejarah.
Perang yang terjadi 2000 tahun yang lalu juga merupakan masalah pada
saat ini karena struktur dasar sistem negara masih sama. Hal tersebut
didukung oleh pernyataan dari (Layne 1994:10) bahwa sejarah adalah
“sesuatu yang sama untuk selamanya”. Kedua, peran yang disertakan kaum
liberal pada institusi internasional. Institusi-institusi tidaklah
penting dalam haknya sendiri (Mearsheimer 1956:340). Karena apabila
mereka masih melakukan suatu kerjasama melalui institusi itu berarti
mereka harus menerima setiap resiko. Dalam sebuah institusi mereka masih
melakukan permainan yang berlandaskan kepentingan masing-masing dan
apabila mereka kuat berarti mereka dapat bertahan dalam hubungan
internasional tersebut.
Kesimpulan dan Opini
Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas, dapat dilihat bahwa kaum
realis mempunyai pandangan skeptisisme terhadap orang lain dan dalam
hubungan internasional kaum realis selalu memandang negara lain adalah
musuh bagi negara kita serta menjadikan kepentingan negara merupakan hal
utama. Sedangkan kaum liberalis mempunyai pandangan yang bertolak
belakang terhadap kaum realis, kaum liberalis selalu memandang positif
segala hal. Dalam perkembangannya liberalis terbagi menjadi dua, yaitu liberal utopian dan liberal internationalism. Dimana liberal utopian muncul setelah berakhirnya Perang Dunia I dan liberal internationalism
muncul pada awal abad ke-19. Di setiap pendapat yang muncul tidaklah
selalu berjalan mulus karena pendapat yang dikemukakan oleh kaum realis
mendapat kritik dari masyarakat internasional dan emansipator. Tidak
hanya itu, pendapat yang dikemukakan oleh kaum liberalis pun juga
mendapatkan kritik oleh kaum neorealis. Penulis lebih menempatkan diri
pada prespektif realis. Karena suatu negara harus selalu waspada
terhadap negara lain agar dapat melakukan tindakan preventif demi
terciptanya perdamaian dunia.
Referensi
Clark, G. (1989). Early Modern Europe: From about 1450 to about 1720. London: Oxford University Press
An Introduction to International Relations, Oxford University Press, pp. 163-179
Dunne, Tim. 2001. Liberalism in J. Baylis and S. Smith (eds,.). The Globalization of World Politics
Dunne, Tim & Brian C. Schmidt. 2001. Realism dalam J. Baylis dan S. Smith (eds,.). The Globalization of
World Politics an Introduction to International Relations, Oxford University Press, pp. 141-159
Jackson, R., & Sorensen, G. 1999. Introduction to International Relations, Oxford University Press
[Chapter 3,4,5]
Layne, C. (1994). “Kant or Cant: The Myth of The Democratic Peace”, International security,39/2:5-49
Mearsheimer, J. (1956). “The False Promise of International Institutions”, in M. F. Brown et al. (eds.), The Perils of Anarchy: Contemporary Realism and International Security. Cambridge, Mass.:MIT Press,332-77
Morgenthau, H.J. (1965). Scientific Man Versus Power Politics Chicago:Phoenix Books
Smith, M.J. (1992). ’’Liberalism and International Reform”, in Nardin and Mapel (1992:201-24).
No comments:
Post a Comment